Djawanews.com – ARN (20) mahasiswa Universitas Gajah Mada mengaku digebuki oleh aparat saat mengikuti unjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” ujar ARN, minggu (11/10/2020), melansir Kompas.
ARN menuturkan, ketika unjuk rasa berlangsung, dirinya datang terlambat. Dia menyusul rekan-rekannya yang sudah jalan dari bundaran UGM dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu, dia membawa dua kardus air minum untuk dibagikan kepada peserta aksi massa.
Berikutnya, ARN berada di garda depan bersama para pengunjuk rasa lainnya.
Ketika dia berada di depan Gedung DPRD, tiba-tiba terjadi kerusuhan akibat aparat terprovokasi oleh demonstran.
“Empat personel diganggu massa. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu. Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” ujar ARN.
Saat itulah dia didatangi oleh aparat dan mulai diinterogasi. Kemudian, ARN diamankan bersama sejumlah demonstran lainnya.
Saat ditangkap aparat, handphone miliknya disita. ARN lantas digiring ke lantai atas Gedung DPRD untuk diinterogasi lebih lanjut sambil dipukul.
Tak hanya itu, berdasarkan keterangan ARN, dia juga diminta mengaku sebagai provokator demo tersebut. Pasalnya, polisi melihat isi chat soal demo dari HPnya.
“Mereka anggap chat saya dengan mahasiswi ini untuk provokasi demo di Gedung DPRD DIY jadi ricuh,” ungkap ARN saat dijenguk Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi di RS Bhayangkara, Jumat (9/10/2020).
Sementara Kapolresta Yogyakarta, Kombes Purwadi Wahyu membantah adanya pemukulan ketika dilakukan interogasi terhadap ARN.
“Tidak ada. Yang sudah di Polresta tidak ada pemukulan, mereka kan di lapangan,” ujar Purwadi.
Dia juga menyangkal jika ARN dipaksa oleh aparat untuk mengaku sebagai provokator dalam unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh di depan gedung DPRD DIY.
“Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku,” tegas Purwadi.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.