Djawanews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo tengah memasuki usia yang ke-69 pada 19 Januari 2022 ini. Dalam ulang tahunnya kali ini DPRD diharapkan lebih meningkatkan kinerjanya dalam melayani umat.
Kepala Kankemenag Kulon Progo, H.M. Wahib Jamil, S.Ag. M.Pd. menyampaikan hal itu di sela-sela kesibukan di kantornya, Rabu, 19 januari.
“Kami ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-69 kepada DPRD Kabupaten Kulon Progo. Semoga dengan bertambahnya usia ini semakin meningkatkan kinerja dalam melayani umat,” ucap Kakan.
“Dalam usia ke-69 DPRD diharapkan dapat lebih bisa menampung aspirasi masyarakat. Tentunya DPRD akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat Kulon Progo sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Hal itu tentu dalam rangka membangun masyarakat Kulon Progo di segala bidang,” imbuhnya.
“Harapannya kerjasama antara DPRD dengan Kankemenag Kulon Progo yang selama ini terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan. Terutama dalam pemberian layanan keagamaan terhadap masyarakat serta dalam rangka membangun moderasi beragama dan menjaga kerukunan umat beragama,” pungkas Jamil.