Djawanews.com – Seorang tukang becak asal Surabaya bernama Setu berhasil bobol tabungan sebanyak Rp345 juta dari rekening nasabah Bank BCA bernama Muin Zachry. Mulanya, Setu ternyata diperintah oleh pria bernama Mohammad Thoha yang merupakan penyewa kamar kost di rumah Muin.
Thoha memiliki rencana yang matang untuk membobol rekening Muin dengan mencuri KTP, buku tabungan, hingga kartu ATM Muin saat pemilik tabungan berangkat ke masjid untuk Salat Jumat.
Kemudian, Thoha mencari orang yang memiliki postur dan wajah yang mirip dengan Muin. Tak lama, ia bertemu dengan Setu, tukang becak yang sedang mangkal.
Setelah mengobrol singkat, Setu pun mempelajari tanda tangan Muin. Tak lama, tukang becak itu pun berangkat ke bank pada Jumat (5/8) siang untuk menjalankan tugasnya.
Berbekal situasi yang mendukung saat Salat Jumat, Setu mendatangi kantor cabang BCA Jalan Indrapura. Ia bertemu dengan teller bernama Maharani Istono Putri. Putri mengaku benar-benar terkecoh dengan penampilan Setu yang sangat mirip dengan Muin.
Setu sengaja memanfaatkan waktu Salat Jumat saat melakukan aksi sebab bank itu memang dalam keadaan sepi. Pasalnya, banyak pegawai laki-laki sedang Jumatan dan imbauan pakai masker masih berlaku.
Ketika menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Putri mengaku penyamaran Setu sempurna. Pria itu berperawakan sangat mirip dengan Muin. Selain membawa buku tabungan dan KTP asli. Setu juga hafal nomor PIN.
"Pak Setu bawa buku tabungan, tahu nomor PIN, dan KTP asli juga," kata Putri Jumat (20/1).
Tanpa keraguan, Putri pun mengakui dirinya segera memproses penarikan tunai tabungan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Terlebih, Putri melihat tanda tangan Setu mirip dengan tanda tangan Muin. Ia perhatikan dan melihat langsung dalam slip penarikan yang diserahkan Setu kepadanya.
"Spesimen tanda tangan, hasilnya sama (dengan tanda tangan korban)," tutur Putri.
Meski begitu, ia mengakui kesalahannya tak mengkroscek atau mengkonfirmasi via telepon ke Muin, pemilik rekening yang asli. Sebab, ia menilai Setu dianggap sebagai pemilik rekening yang mengambil uangnya sendiri di bank.
Merespons kejadian itu PT Bank Central Asia (BCA) melalui Vice President Corporate Communication & Social Responsibility mereka Hera F Haryn akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan sehingga BCA belum dapat menyampaikan tanggapan terkait materi atau pokok perkara, namun kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan dalam menyelesaikan kasus ini," katanya.
Meskipun demikian, agar kejadian itu tak terulang, BCA mengimbau para nasabahnya untuk bisa menjaga data pribadi dengan baik dan tidak menyebarkannya ke siapapun, termasuk orang terdekat. Hal ini agar bisa menghindari kejadian yang tak diinginkan.
"Kami mengimbau kepada semua nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak manapun (termasuk kerabat atau orang terdekat)," tegasnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.