Djawanews - Buat warga Pamulang, Tangsel, mungkin tak asing dengan tugu ini. Tugu Pamulang yang lokasinya di Jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Tapi kehadiran Tugu Pamulang malah mengundang cibiran dari warga. Mulai dari desainnya yang terkesan biasa hingga tak sesuai dengan konsep awal.
Pemprov Banten sang penggagas, angkat suara. Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan Tugu itu sudah rampung dibangun oleh Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2018 yang lalu.
"Tugu itu dibangun dengan latar belakang dan pertimbangan, karena sebelumnya lokasi itu kumuh. Ada baliho yang rusak, miring, dan di bawahnya juga banyak sampah-sampah," beber Wahidin Halim seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Banten, Kamis (15/04/2021).
"Dalam rangka revitalisasi sehingga salah satu konsep penanganannya yaitu dengan membangun tugu, yang merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Banten,” sambungnya lagi.
Gubernur memahami munculnya polemik terkait perbedaan Tugu Pamulang itu. Tapi dia meyakini, Tugu Pamulang merupakan simbolisasi. Ada banyak arti di balik besi-besi yang berdiri sekarang.
"Bagaimana mengkolaborasi simbol-simbol yang ada, seperti di sana terdapat Pusat Penelitian Ilmu dan Teknologi (Puspitek) dan tiangnya yang menggambarkan tentang kondisi enam (6) kecamatan yang ada. Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan filosofis yang perencana sendiri bertanggung jawab terhadap hasil dari perencanaan secara teknis," paparnya.
"Jadi saya ingin katakan pembangunan sudah selesai. Kalaulah itu menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat, itu merupakan hak masyarakat. Kalaulah itu menimbulkan opini, itu juga hak demokratis. Kalaulah itu memang diperlukannya ada perubahan tentunya itu butuh pertimbangan dengan kondisi anggaran yang ada di Pemerintah Provinsi Banten,” tambah Gubernur.
Kalaupun mau dibangun lagi, lanjutnya, konsepnya bukan berdasarkan dari Pemerintah Kota Tangsel atau siapapun, melainkan dari publik.
“Ya sudah sayembarakan sekalian, kita undang publik. Menurut publik mana yang bagus silakan desain. Kita sayembarakan nanti melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Gubernur.
"Tapi sementara ini kita pastikan bahwa itu sudah final, sudah jadi. Yang kita lakukan, kalaupun diperlukan perubahan sesuai dengan selera publik atau karena perbedaan pendapat secara demokratis. Hari ini saya umumkan sayembara, siapa punya gambar dan desain yang bagus berdasarkan pertimbangan estetika arsitektur, kami tunggu,” pungkasnya.