Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tugas Baru Luhut Tangani Pembengkakan Biaya Kereta, Jokowi Beri Perintah
Presiden Jokowi berikan perintah kepada luhut tangani pembengkakan biaya kereta cepat Jakarta-Bandung (mediaindonesia.com)

Tugas Baru Luhut Tangani Pembengkakan Biaya Kereta, Jokowi Beri Perintah

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 09 Oktober 2021 at 04:01pm

Djawanews.com – Perintah dari Presiden RI, Joko Widodo, Luhut tangani tangani pembengkakan biaya kereta cepat Jakarta-Bandung.

Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mendapatkan tanggung jawab untuk menangani pembengkakan biaya kereta cepat bersama dengan Komite kereta cepat Jakarta-Bandung.

Komite tersebut punya dua tugas, pertama yaitu menyepakati dan menetapkan langkah yang perlu diambil untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan.

"Dalam hal terjadi masalah kenaikan dan atau perubahan biaya (cost overrun) proyek," demikian bunyi Pasal 3A pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021.

Penunjukan Luhut untuk memimpin komite diatur dalam Perpres 93 ini, menggantikan aturan lama yaitu Perpres 107 Tahun 2015. Beleid ini diteken Jokowi pada 6 Oktober 2021.

Sebelum aturan baru ini terbit, pembengkakan biaya pada proyek ini sudah mencuat yang nilainya mencapai Rp 27 triliun. Porsi terbesar bengkaknya biaya proyek itu terjadi di sisi konstruksi atau EPC dan pembebasan lahan.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI Salusra Wijaya menyebut pembebasan lahan untuk proyek sepur kilat ini cukup sulit. Lantaran jalur yang dilalui sangat luas dan melewati daerah komersial.

"Bahkan ada beberapa kawasan industri yang digeser, sehingga cukup costly untuk penggantian," kata dia dalam rapat bersama Komisi Perhubungan DPR pada Rabu, 1 September 2021

Baca Juga:
  • Libur Sekolah, KCIC Tawarkan Diskon Whoosh hingga 20 Persen untuk Rombongan
  • KCIC Luncurkan Kartu Langganan Whoosh, Cukup Rp175.000 untuk Perjalanan Jakarta-Bandung
  • Libur Sekolah, KCIC Catat Okupansi Whoosh Capai 100 Persen

Luhut Tangani Pembengkakakn Biaya Kereta Cepat, Harus Punya Strategi Bombastis

Perpres 93 merinci kenaikan atau perubahan biaya diatasi komite meliputi dua aspek. Pertama, perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan yang menggarap proyek. Kedua, penyesuaian persyaratan dan jumlah pinjaman yang diterima oleh perusahaan patungan.

Lalu tugas kedua komite yaitu menetapkan bentuk dukungan pemerintah yang dapat diberikan untuk mengatasi bagian kewajiban perusahaan patungan. Dukungan yang dimaksud juga bila terjadi cost overrun.

Bentuk dukungan yang bisa diberikan ada dua. Pertama, rencana Penyertaan Modal Negara (PMN)  kepada pimpinan konsorsium BUMN untuk keperluan proyek. Kedua, pemberian penjaminan pemerintah atas kewajiban pimpinan konsorsium BUMN dalam hal diperlukan.

"Untuk pemenuhan modal proyek kereta cepat Jakarta-Bandung," demikian bunyi Pasal 3A ayat 2.

Adapun ketentuan lebih lanjut soal komite ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Kemaritiman. Akankah luhut tangani pembengkakan biaya kereta cepat Jakarta-Bandung dengan baik?

Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Kereta Cepat Jakart-Bandung#jakarta#bandung#JOKOWI#Kereta Cepat#luhut binsar pandjaitan

Berita Terkait

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
    Berita Hari Ini

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

    Djawanews.com – Pemerintah Kamboja akan mulai menerapkan wajib militer bagi warga sipil pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Thailand yang dipicu oleh sengketa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
    Berita Hari Ini

    Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

    MS Hadi 15 Jul 2025 19:04
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

    MS Hadi 15 Jul 2025 17:31
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antar ketua umum partai politik terkait ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras
    Berita Hari Ini

    Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras

    MS Hadi 15 Jul 2025 13:06
  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 15 Jul 2025 11:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

1

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai
Berita Hari Ini

2

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

3

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
Berita Hari Ini

4

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Berita Hari Ini

5

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up