Djawanews.com – Kepala Paniradya Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Aris Eko Nugroho mengungkapkan Dana Keistimewaan (Danais) bisa menjadi salah satu solusi pengentasan kemiskinan di DIY selama pandemi.
Namun pencairan alokasi dana tersebut bukan berupa uang segar seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), melainkan program pelatihan dan bantuan berwujud fisik kepada pelaku UMKM.
"Bisa itu, seperti misalnya di Putat, Gunungkidul, di sana kan sudah jadi desa mandiri budaya, dan sudah dapat alokasi Danais sebesar Rp1 miliar, yang beberapa di antaranya digunakan untuk memfasilitasi rumah bisnis UMKM, pelatihan usaha ekonomi produktif seperti batik dan sablon hingga promosi wisata setempat," kata Aris dikutip dari Harian Jogja.
"Kegiatan ini mengarah pada upaya pemulihan ekonomi," jelasnya.
Akan tetapi, Danais yang dapat dialokasikan tersebut nilainya sangatlah kecil.
“Sebagai gambaran, danais DIY 2021 sebesar Rp1,32 triliun, yang dialokasikan untuk kebudayaan sekitar Rp 776 miliar, tata ruang Rp 483 miliar, kemudian untuk kelembagaan sekitar Rp35 miliar dan sisanya diperuntukkan bagi pertanahan,” kata Aris
"Ya bisa dikatakan kalau yang fisik memang paling besar, selanjutnya baru program-program pelatihan," jelasnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.