Djawanews.com – Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengaku terlibat dalam merumuskan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Perumusan regulasi ini dilakukan Tom Lembong menjabat sebagai menteri di periode pertama Presiden Joko Widodo.
"Saya termasuk beberapa penggugus Omnibus Law di periode pertama presiden Jokowi," kata Tom dalam diskusi di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan.
Menurut kesaksian Tom, isi rancangan awal Omnibus Law dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang disahkan di DPR RI saat ini jauh berbeda.
"Bisa saya sampaikan bahwa produk akhir yang keluar dari legislasi DPR itu sangat-sangat berbeda dengan niat awal periode pertama Presiden Jokowi," ungkap Tom.
Tom pun melihat saat ini UU Cipta Kerja belum terlihat berkontribusi dalam mendongkrak daya beli masyarakat hingga pembukaan lapangan kerja.
"Harusnya cukup jelas bahwa omnibus law itu tidak deliver, tidak berhasil mendongkrak pertumbuhan ekonomi, tidak berhasil mengatasi tantangan2 seperti harga pangan yang tinggi, pendidikan yang tinggi," urainya.
Itu sebabnya, pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berjanji akan merevisi UU Cipta Kerja yang selama ini juga menuai penolakan dari masyarakat.
"Ini barang harus benar-benar direvisi karena memang tidak berhasil," tutup dia.
Sebelumnya, Anies berkomitmen untuk mengkaji ulang Omnibus Law UU Cipta Kerja. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut, UU Ciptaker tidak memberikan rasa keadilan untuk para pekerja.
"Kami berkomitmen untuk mengkaji ulang Undang-Undang Cipta Kerja agar aturan-aturan yang dipandang tidak memberikan rasa keadilan bisa dikoreksi untuk memberikan rasa keadilan," kata Anies dalam acara Desak & Slepet AMIN di Jakarta, Senin 29 Januari.
Anies mengatakan UU Ciptaker yang disusun untuk menciptakan lapangan pekerjaan, menuai hasil yang kontradiktif.
Mengutip data Badan Pusat Statistika (BPS), Anies mengatakan pengangguran turun 5,3 persen pada era kepemimpinan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono. Pada era pasca-UU Ciptaker Presiden Joko Widodo (Jokowi), pengangguran hanya turun 0,73 persen.
"Artinya ada indikator yang menunjukkan bahwa usaha penciptaan lapangan pekerjaan itu pun tidak terjadi. Dengan aturan yang seperti ini, kita harus memastikan," tandasnya.