Djawanews.coom - Tarif pemeriksaan Covid-19 melalui GeNose C19 akan mengalami kenaikan mulai Sabtu (20/3) mendatang. Tarif itu naik dari Rp20.000 per orang menjadi Rp 30.000 per orang.
"KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus.
Demi tingkatkan pelayanan, pemeriksaan GeNose C19 di stasiun akan terintegrasi dengan ticketing system KAI. Dengan begitu, hasil pemeriksaan GeNose C19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar boarding petugas. Kini, fitur ini masih dalam tahap finalisasi.
Selain menaikkan tarif, KAI juga akan menambah 9 stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19. Masing-masing ada di Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, dan Lempuyangan. Kemudian ada juga di 3 stasiun lainnya yaitu Stasiun Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo.
Kini, total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun. Sebelumnya pemeriksaan GeNose C19 hanya dilayani di 14 stasiun KA. Joni mengatakan hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh.
Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas. Calon penumpang juga tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.