Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Optimis Gugatan Prabowo Akan Ditolak MK

Tim Hukum Jokowi-Ma’ruf Optimis Gugatan Prabowo Akan Ditolak MK

Usman Mahendra
Usman Mahendra 26 Juni 2019 at 09:34am

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dinilai tidak bisa berikan bukti konkrit selama persidangan.

Sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 akan gelar pada Kamis (27/6/2019) di gedung Mahkamah Konstitusi. selama sepekan, sebelumnya serangkain sidang sengketa pilpres telah digelar sejak 14 Juni hingga 21 Juni 2019.

Sejumlah alat bukti dan saksi telah dtampilkan dalam sidang tersebut, baik yang diajukan oleh pihak pemohon (kubu Prabowo-Sandi), pihak termohon (kubu Jokowi-Ma’ruf), Kapu dan Bawaslu. Adapun pihak-pihak terkait sudah sama-sama bersepakat untuk menerima apapun hasil keputusanyang akan dibacakan pada Kamis besok.

Yusril optimis gugatan sengketa Pilpres 2019 akan ditolak MK

Jelang sidang putusan MK, Ketua Tim Kuasa Hukum calon petahana, Yusril Ihza Mahendra optimis gugatan dari kubu Prabowo kepada pihak termohon tidak akan dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahamah Konstitusi.

“Saya menduga akan berat bagi MK untuk mengabulkan permohonan, tapi kita tunggu sajalah,” papar Yusril seperti yang dikutip dari program Blak-blakan detik.com.

Yusril mengatakan, ada tiga alasan mengapa permohonan yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi sulit untuk dikabulkan MK.

Yusril Ihza Mahendra (Media Indonesia)

Pertama, kubu 02 tidak bisa membuktikan adanya kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam pelaksanan Pemilu 2019. Dia mengungkapkan untuk dapat membuktikan tudingan itu, salah satu ketentuanya adalah kecurangan TSM harus terbukti di separuh jumlah Provinsi yang ada di Indonesia.

“Jka Syarat tidak bisa terpenuhi, tuduhan adanya kecurangan ya tidak terbukti,” jelas Yusril.

Selanjutnya, Hakim Konsitusi MK menilai alat bukti yang disajikan oleh Tim Kuasa Hukum dari kubu Prabowo-Sandi tidak lengkap dan tidak tersusun dengan rapi. Penyusunan dokumen tidak disusun secara sistematis serta tidak ada penjelasan keterkaitan.

Terahkir, saksi yang dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi tidak bisa memberikan kesaksian secara maksimal. Yusril mencontohkan saksi Rahmadsyah dar Kabupaten Batubara Sumatera Utara. Kehadiran Rahmadsyah di sidang MK tidak sah sebab masih berstatus sebagai tahanan kota.

Terlebih lagi, Rahmadsyah tidak menyaksikan kecurangan pelaksanan pilpres 2019 secara langsung, akan tetapi hanya didasarkan pada video yang ia tonton melalui Youtube.

Dalam video tersebut terlihat seorang polisi yang mengajak masyarakat untuk memilih Jokowi-Ma’ruf, akan tetapi Rahmadsyah juga tidak mengetahu detil identitas dari polisi yang dimaksud.

“Ternyata di Kabupaten Batubara, pasangan Prabowo-Sandi lah yang menang. Jadi kesaksian Rahmadsyah tidak menerangkan apa-apa,” terang Yusril.

Bagikan:
#JOKOWI-MA’RUF#MAHKAMAH KONSTITUSI#PEMILU 2019#pilpres 2019#PRABOWO-SANDI#SENGKETA PILPRES#sidang sengketa Pilpres

Berita Terkait

    Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Listrik dari Sampah di Riau Dipercepat untuk Kurangi Emisi dan Ketergantungan Fosil

    Djawanews.com - Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya dalam mengembangkan energi listrik berbasis sampah sebagai bagian dari strategi menuju energi bersih dan berkelanjutan. Gubernur Abdul Wahid menilai, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?
    Berita Hari Ini

    Elevasi Waduk PLTA Koto Panjang Terus Menurun, Operasional Turbin Terancam Berhenti?

    Saiful Ardianto 06 Nov 2025 11:19
  • Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!
    Berita Hari Ini

    Alasan Regulasi Energi Nuklir Sangat Melambat di Indonesia, Ini Penjelasannya!

    Saiful Ardianto 05 Nov 2025 14:10
  • Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?
    Berita Hari Ini

    Kompensasi PLTA Karebbe: Alih Fungsi Lahan atau Pemenuhan Kewajiban Lingkungan?

    YOGYAKARTA - Bupati Kabupaten Luwu Timur dua periode, Andi Hatta Marakarma (Opu Hatta) mengemukakan kekhawatirannya terkait status lahan yang disiapkan sebagai kompensasi PLTA Karebbe. Lahan tersebut awalnya ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
    Berita Hari Ini

    INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 15:17
  • Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
    Berita Hari Ini

    Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

    Saiful Ardianto 04 Nov 2025 11:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!
Berita Hari Ini

1

Menguak Sumber Energi dari Sampah yang Terabaikan, Simak Penjelasannya!

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara
Berita Hari Ini

2

PLTA Tonsealama: Warisan Energi yang Tetap Menyala untuk Sulawesi Utara

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan
Berita Hari Ini

3

Senator Gus Hilmy Desak Presiden Ambil Peran Nyata di Krisis Kemanusiaan Sudan

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?
Berita Hari Ini

4

INARI Expo 2025 Hadirkan Inovasi Energi Hijau dari Nyamplung, BRIN Siap Perkenalkan?

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt
Berita Hari Ini

5

Sejarah PLTA Karebbe: Mulai Beroperasi 2011 dengan Kapasitas 90 Megawatt

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up