Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
TII Tantang Caleg Eks Koruptor Buat Pernyataan sebagai Mantan Napi Korupsi di Semua Baliho Kampanye
Ilustrasi-Spanduk partai (Dok. Antara)

TII Tantang Caleg Eks Koruptor Buat Pernyataan sebagai Mantan Napi Korupsi di Semua Baliho Kampanye

MS Hadi
MS Hadi 30 Agustus 2023 at 06:52pm

Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 52 mantan koruptor yang akan maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024. Menanggapi hal itu, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono meminta mantan koruptor yang ikut nyaleg untuk membuat pernyataan pernah melakukan korupsi pada semua alat peraga kampanye.

"Pernyataan pada alat peraga kampanye tersebut memuat bahwa yang bersangkutan adalah mantan narapidana tindak pidana korupsi dan menyatakan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Arfianto dilansir ANTARA, Rabu, 30 Agustus.

Menurut Arfianto, pernyataan itu penting karena korupsi merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan negara, serta melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat.

"Caleg yang pernah melakukan korupsi harus bertanggung jawab kepada publik dan berjanji kepada publik agar mereka tidak lagi melakukan kejahatan tersebut," tegasnya.

Baca Juga:
  • Donald Trump Menang Pilpres AS: Setiap Hari Saya Akan Berjuang untuk Rakyat dengan Setiap Napas di Tubuh
  • Joe Biden Mundur dari Pencapresan, Dukung Kamala Harris Maju Lawan Trump
  • Diwawancara Al Jazeera, Prabowo Tak Menampik Faktor Jokowi Membuatnya Menang Pilpres

Selain itu, lanjutnya, pengumuman kepada pemilih bahwa caleg bersangkutan pernah menjadi terpidana korupsi merupakan bagian penting dalam upaya pendidikan pemilih supaya memilih caleg berintegritas.

Arfianto menjelaskan publik memiliki hak untuk mengetahui dan menilai apakah caleg yang pernah melakukan kejahatan korupsi dapat diberikan kesempatan lagi menjadi wakil rakyat atau tidak.

Praktik korupsi yang kini terjadi di Indonesia, menurut dia, telah membuat lembaga-lembaga publik terpuruk; sehingga menghambat pencapaian tujuan pembangunan nasional.

"Oleh karena itu, caleg yang pernah menjadi pelaku kejahatan korupsi tidak dapat disamakan dalam kampanyenya dengan pelaku tindak pidana umum lainnya atau caleg yang belum pernah terjerat kasus kejahatan," ujar Arfianto.

Terlepas dari konteks pemilu, katanya, pemberian efek jera terhadap pelaku korupsi juga harus menjadi perhatian, antara lain dengan memberikan vonis berat dalam proses peradilan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PEMILU 2024#KPU#mantan koruptor#Caleg#Kampanye#Arfianto Purbolaksono

Berita Terkait

    Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
    Berita Hari Ini

    Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

    Djawanews.com - Pemerintah terus menggodok kebijakan pembatasan subsidi BBM agar penyaluran bantuan energi lebih tepat sasaran. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa langkah awal akan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
    Berita Hari Ini

    Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

    Saiful Ardianto 20 Aug 2026 10:55
  • Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
    Berita Hari Ini

    Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

    Saiful Ardianto 19 Aug 2026 18:43
  • Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
    Berita Hari Ini

    Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

    Djawanews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional ( ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi
    Berita Hari Ini

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi

    MS Hadi 05 May 2026 23:13
  • Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar
    Berita Hari Ini

    Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar

    Saiful Ardianto 30 Apr 2026 19:29

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!
Berita Hari Ini

1

Niat Genjot Produksi Migas! Venezuela Akhirnya Gandeng Perusahaan AS!

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati
Berita Hari Ini

2

Kasus Gratifikasi Batu Bara: KPK Dalami Aliran Dana PT BKS ke Bebizie Sri Mulyati

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun
Berita Hari Ini

3

Pembatasan Subsidi BBM: Pemerintah Targetkan Desil 10, Efisiensi Anggaran Capai Rp21 Triliun

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?
Berita Hari Ini

4

Peta Investasi Bantul: Peluang Emas di Balik Rampungnya Dua Proyek Strategis Nasional?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up