Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terungkap! Selama 10 Tahun Kakak Beradik di Swedia Jadi Mata-mata untuk Rusia
Ilustrasi/Bendera Swedia (Unplash)

Terungkap! Selama 10 Tahun Kakak Beradik di Swedia Jadi Mata-mata untuk Rusia

MS Hadi
MS Hadi 21 Januari 2023 at 07:28pm

Djawanews.com – Pengadilan Swedia menyatakan kakak beradik, Peyman Kia (42) dan Payam Kia (35), terbukti bersalah karena telah menjadi mata-mata untuk badan intelijen militer asing Rusia.

Dua bersaudara itu menyerahkan sekitar 100 dokumen rahasia dari dinas keamanan dan intelijen Swedia ke badan intelijen Rusia (GRU), menurut putusan pengadilan distrik Stockholm.

Berkas rahasia itu diakses oleh sang kakak ketika dia masih bekerja untuk badan intelijen Swedia (SAPO), kata lembaga penyiaran SVT.

“Kedua bersaudara itu telah jelas terbukti, bersama-sama dan bersekongkol, tanpa izin, dengan maksud untuk menghubungi Rusia dan GRU, memperoleh, meneruskan, dan mengungkapkan informasi yang apabila diungkapkan kepada pihak asing dapat mengancam keamanan Swedia,” kata putusan pengadilan itu dilansir Antara, Jumat 20 Januari.

Baca Juga:
  • Rusia Peringatkan Beberapa Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran usai Serangan AS ke Situs Nuklir
  • Indonesia-Rusia Perkuat Kerja Sama Digital, dari Pengembangan SDM hingga Keamanan Siber
  • Prabowo Ingin Tambah Jumlah Pelajar Indonesia di Rusia dengan Program Beasiswa

Peyman Kia divonis hukuman seumur hidup karena tindakan spionase yang serius dan tanpa izin menjalankan misi rahasia.

Sementara sang adik, Payam Kia dijatuhi hukuman sembilan tahun 10 bulan karena tindakan spionase yang serius.

Ada pun tujuan dari kejahatan tersebut adalah untuk memperkaya diri sendiri, kata hakim senior Mans Wigen.

Wigen mengatakan bahwa tindakan sang kakak termasuk dalam kategori paling parah karena pelaku sepenuhnya menyadari akibat yang akan ditimbulkan, dan “dia telah memperoleh, mentransfer, dan mengungkapkan informasi kepada Rusia, yang merupakan ancaman terbesar bagi keamanan Swedia.”

Kakak beradik itu ditangkap pada September 2021 atas tuduhan telah bekerja menyampaikan informasi kepada Rusia selama 10 tahun pada periode 28 September 2011 hingga 20 September 2021.

Pengacara mengatakan kepada pengadilan bahwa klien mereka membantah tuduhan tersebut.

Kasus tersebut menjadi salah satu kasus mata-mata paling parah dalam sejarah Swedia, terutama karena kedua pria tersebut mengumpulkan daftar seluruh pekerja SAPO.

Skandal mata-mata terbesar Swedia terjadi selama Perang Dingin ketika petugas keamanan Stig Bergling, yang dipekerjakan oleh SAPO dan angkatan bersenjata, menjual informasi rahasia kepada Uni Soviet.

Bergling divonis hukuman seumur hidup pada 1979 atas tuduhan serupa, tetapi berhasil melarikan diri dari penjara dan tidak pernah tertangkap lagi.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#INTERNASIONAL#RUSIA#Swedia#badan intelijen#kakak beradik mata-mata

Berita Terkait

    2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua
    Berita Hari Ini

    2.269 Personel Gabungan Siap Kawal Pelaksanaan PSU di Papua

    Djawanews.com – Sebanyak 2.269 personel gabungan TNI-Polri dan linmas telah disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Papua. Personel ini akan disebar di tempat pemungutan suara ( ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet
    Berita Hari Ini

    Polisi Ungkap Temukan 3 Video Asusila Diduga Lisa Mariana Tersebar di Internet

    MS Hadi 11 Jul 2025 11:32
  • Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
    Berita Hari Ini

    Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

    MS Hadi 11 Jul 2025 10:16
  • Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim
    Berita Hari Ini

    Pemeriksaan Selesai, Khofifah Dicecar KPK soal Penggunaan APBD untuk Dana Hibah Pemprov Jatim

    Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah APBD Jawa Timur periode 2019-2022. ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Di Beijing, Megawati Sebut Semangat Dasa Sila Bandung Belum Tuntas, Palestina Masih Menderita
    Berita Hari Ini

    Di Beijing, Megawati Sebut Semangat Dasa Sila Bandung Belum Tuntas, Palestina Masih Menderita

    MS Hadi 11 Jul 2025 07:13
  • Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
    Berita Hari Ini

    Tanggapan Fadli Zon soal Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah

    MS Hadi 10 Jul 2025 20:37

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob
Berita Hari Ini

1

BPBD: Banjir 2 RT di Penjaringan Jakut Akibat Curah Hujan Tinggi dan Rob

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025
Berita Hari Ini

2

AS Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku Mulai 1 Agustus 2025

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan
Berita Hari Ini

3

Setelah KTT BRICS, Presiden Prabowo Bertolak ke Brasilia untuk Kunjungan Kenegaraan

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah
Berita Hari Ini

4

DPR Tunggu Sikap Ketum Parpol terkait Putusan MK soal Pemilu Terpisah

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN
Berita Hari Ini

5

Pramono soal Golf Tak Kena Pajak Hiburan: Sudah Dikenakan PPN

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up