Djawanews.com – Bareskrim mengungkap keberadaan dua bilah pisau yang sempat dikuasi Kuat Maruf saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di adegan ke-74. Dua bilah pisau itu disebut digunakan untuk mengancam Brigadir J saat mereka berada di Magelang.
"(Digunakan, red) Mengancam kalau almarhum J naik ke atas," ucap Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Agustus
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, pengancaman itu terjadi usai Brigadir J disebut mencoba melecehkan Putri Chandrawathi di kamar yang beradi lantai dua.
"Kan sudah banyak beredar info keterangan pacar almarhum J yang menyatakan diancam squad-squad (kelompok ajudan, red) lama, si Kuat orang lama bawa pisau," ungkapnya.
Dengan dasar itulah, rekonstruksi adegan yang menampilkan adegan pengembalian pisau itu diperagakan. Tujuannya, untuk menggali rangkaian peristiwa sebenarnya.
"Seperti itu kan cerita almarhum kepada pacarnya, dikuatkan keterangan saksi," kata Agus.
Sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri menyita dua bilah pisau dari Kuat Maruf di kasus pembunuhan Brigadir J. Pisau itu disebut berkaitan dengan peristiwa di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Terungkapnya dua pisau itu berdasarkan hasil rekonstruksi. Pada adegan ke-74, Kuat Maruf disebut mengembalikan dua bilang pisau kepada Prayogi yang merupakan ajudan dari Sambo.
Kendati demikian, tak dijelaskan konteks peristiwa di Magelang. Andi Rian hanya menyebut ihwal itu akan dibuka dalam persidangan.
Sejauh ini, berdasarkan pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, peristiwa yang terjadi di Magelang yakni adanya pelecehan seksual. Tindakan itu disebut sebagai pemicu adanya aksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.