Djawanews.com – Ahli Forensik Farah Primadani dan Edikolegal hadir sebagai saksi ahli dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J. Kedua saksi ahli yang merupakan ahli forensik tersebut mengungkapkan ada tujuh luka tembak masuk ke dalam tubuh Brigadir J.
Awalnya, Farah mengatakan jenazah Brigadir Yosua tiba di Rumah Sakit Polri sekitar pukul 20.00 WIB dengan kondisi berlumuran darah menggunakan kaos berwarna putih dan celana jeans.
Jaksa kemudian menanyakan ada berapa luka masuk yang ada di tubuh Yosua berdasarkan hasil pemeriksaan Sarah. Sarah menuturkan setidaknya ada tujuh luka masuk dan enam luka keluar di tubuh Yosua.
“Boleh ahli jelaskan berapa jumlah luka tembak masuk yang ditemukan?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12)
“Yang saya temukan pada pemeriksaan, kami temukan tujuh buah luka tembak masuk. Serta enam buah luka tembak keluar,” kata Farah.
Kemudian, Farah dicecar jaksa mengenai beberapa titik luka tembak masuk dan luka tembak keluar di jenazah Yosua.
“Bisa dijelaskan di titik mana saja?" tanya jaksa lagi.
“Yang pertama dari atas ke bawah kami menemukan satu luka tembak masuk di kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian di bibir bawah sisi kiri, kemudian di puncak bahu kanan, kemudian di dada sisi kanan, di pergelangan tangan kiri sisi belakang serta di kelopak bawah mata kanan dan terakhir di jari manis tangan kiri untuk luka tembak masuk,” papar Farah.
“Kalau luka tembak keluar?" cecar jaksa.
“Kami temukan di puncak hidung, kemudian di leher sisi kanan, di lengan atas kanan sisi luar, di pergelangan tangan kiri sisi depan, serta di jari manis tangan kiri tapi sisi dalam,” jawab Farah.
Farah juga menerangkan jika ada satu luka tembak masuk di tubuh Brigadir Yosua yang bersarang di dada. Tepatnya peluru tersebut ditemukan di rongga dada Brigadir Yosua.
“Jadi 6 ya?" tanya hakim.
“Iya,” singkat Farah.
“Yang satu tidak tembus itu yang mana?," kata hakim.
“Kami temukan bersarang ada di dada,” ujar Farah.
“Dada?" tanya hakim kembali.
“Dada sisi kanan,” ungkap Farah.
Sebagai informasi, Sarah dihadirkan dan dimintai keterangan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir J hari ini. Adapun yang duduk sebagai terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf serta Bharada Richard Eliezer yang hadir secara virtual.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.