Djawanews.com – Perwira Menengah Polda Metro Jaya yakni Kompol D menjadi sorotan banyak pihak usai terseret kasus tabrak lari yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana Selvi Amalia. Sosok Kompol D mencuat usai pengakuan Nur, penumpang mobil Audi A6 yang diduga melakukan tabrak lari kepada Selvi hingga tewas.
'Hubungan istimewa' Nur dan Kompol D kemudian telah dikonfirmasi pihak kepolisian usai Divisi Propam Polri turun tangan. Kini kasusnya dilimpahkan ke Propam Polda Metro Jaya, dan Kompol D ditahan atau patsus karena diduga melakukan pelanggaran etik perselingkuhan atau zina.
Gaji Kompol D juga menjadi perbincangan di media sosial lantaran Nur yang merupakan istri sirinya mengaku mobil Audi A6 tersebut merupakan pinjaman dari sang suami.
Audi A6 diketahui merupakan sedan premium, generasi kedelapan mobil ini meluncur di Indonesia pada 2020. Saat meluncur ada dua varian mesin yang ditawarkan, yakni 2.0 TFSI yang dibanderol mulai Rp1,49 miliar dan 3.0 TFSI quattro Rp1,95 miliar.
Meski begitu berdasarkan situs resmi Audi Indonesia, saat ini A6 tersedia varian saloon empat pintu 2.0 TFSI. Harganya dibanderol mulai dari Rp1,258 miliar off the road atau Rp1,649 miliar menurut vwaudijakarta.com.
Lantas berapa gaji seorang Pamen Kompol?
Besaran gaji dan tunjangan anggota kepolisian di Indonesia diketahui diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019. Dalam aturan tersebut pangkat Kompol berada di Golongan IV (Pamen) dengan besaran gaji pokok mencapai Rp3.000.100 sampai dengan Rp4.930.100.
Selain gaji, PNS Polri juga akan mendapat sejumlah tunjangan. Tunjangan itu antara lain, tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Secara khusus, untuk besaran tunjangan kinerja yang diterima seorang Kompol diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018. Berdasarkan aturan itu, Kompol yang menduduki kelas jabatan 10 dapat menerima tunjangan kinerja dengan besaran mencapai Rp4.551.000.
Sehingga secara total besaran gaji yang diterima Kompol D berada dikisaran Rp7.551.100 sampai Rp9.481.100 per bulannya. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan besaran gaji tersebut masih dapat bertambah dari tunjangan-tunjangan lainnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.