Djawanews.com – Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Armor mengaku telah 5 kali melakukan penganiayaan terhadap Cut Intan Nabila, sejak 2020 lalu.
“Sudah melakukan berapa kali,” tanya Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Rabu, 14 Agustus.
“Lima kali,” jawab Armor, di Polres Bogor, Rabu, 14 Agustus.
Armor juga mengaku bila setiap kali melakukan kekerasan, jarang dilakukan di depan anaknya.
“Pernah (depan anak) tapi kebanyakan berdua (tidak depan anak),” ucap Armor.
Saat diperiksa kepolisian, Armor tidak membantah bila ia melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Karena itu dia pasrah dengan proses hukum yang berjalan.
“Ya saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, yang jelas saya mengaku salah. Saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya,” ujarnya.
Armor Toreador, ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal berlapis mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Cut Intan Nabila mengalami KDRT yang diduga dilakukan suaminya Armor Toreador. Detik-detik penganiayaan ini terekam CCTV dan viral di dunia maya.
Armor Toreador ditangkap di sebuah hotel Kawasan Kemang Jakarta Selatan, Selasa malam, 13 Agustus. Dalam video penangkapan terlihat Armor tidak melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian yang berpakaian bebas.