Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tersangka Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Sumut Akhirnya Diringkus Setelah Menjadi Buronan Sejak 2018
freepik | Nasional Tempo.co

Tersangka Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Sumut Akhirnya Diringkus Setelah Menjadi Buronan Sejak 2018

Ranti R
Ranti R 07 Januari 2022 at 02:24pm

Djawanews.com – FSN, Tersangka sekaligus buronan sejak 2018 atas kasus korupsi proyek jalan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, akhirnya diringkus tim tangkap buron (tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, pada Kamis (6/1).

Diketahui FSN ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Komplek Perumahan Vila Karida Indah, Jalan Karya Darma, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

"Saat diamankan, tidak ada perlawanan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Yos Tarigan melalui sambungan telepon, Jumat (7/1/2022).

Sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan menetapkan FSN sebagai tersangka. Begitu ditetapkan tersangka, FSN melarikan diri. Setelah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali dan tidak pernah hadir memenuhi panggilan. Sejak saat itulah tersangka akhirnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Juli 2018 lalu.

FSN juga diketahui pernah tinggal di Kalimantan Barat dan Tangerang. Dalam dua tahun terakhir, dia dan keluarganya tinggal di Medan. Selama di Medan, FSN menyamar sebagai driver ojek online (ojol) sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas.

Sebelum penangkapan, tim intelijen Kejati Sumut terus melakukan pemantauan selama seminggu untuk memastikan keberadaan FSN. Posisi kasus FSN, terkait perkara tindak pidana korupsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Asahan yang melaksanakan kegiatan jasa konstruksi berupa peningkatan jalan dengan hotmix ruas Jalan Pasar V-Pasar IV Ruas No.002 Kecamatan Kisaran Timur yang bersumber dari DAK TA 2013 dengan pagu anggaran sebesar Rp 690,8 juta.

Proyek itu dikerjakan oleh CV Dewi Karya, di mana FSN menjabat sebagai Direktur dalam perusahaan tersebut. Berdasarkan audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumut, diperoleh kerugian keuangan negara Rp 232,21 juta dalam pekerjaan ini.

Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan kemudian menetapkan FSN sebagai tersangka. Begitu ditetapkan tersangka, FSN melarikan diri. Dalam kasus ini, Kejari Asahan juga menetapkan empat tersangka, dua tersangka sudah menjalani hukuman (B dan S), satu tersangka meninggal dunia (S) dan FSN sebagai DPO yang akhirnya berhasil diamankan.

"Tersangka FSN selanjutnya diserahkan langsung pihak Kejari Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. Dilansir dari Kompas.com.

Baca artikel terkait Tindak Pidana Korupsi . Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram  Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#Sumatera Utara#FSN#DPO#korupsi

Berita Terkait

    Kenapa Nih? PLTA Peusangan Jadi Energi Bersih dan Harapan Baru Aceh Tengah
    Berita Hari Ini

    Kenapa Nih? PLTA Peusangan Jadi Energi Bersih dan Harapan Baru Aceh Tengah

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan di Aceh Tengah kini memasuki tahap penting. Bupati Haili Yoga memastikan, turbin pertama akan mulai beroperasi pada ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Wonogiri Jadi Pusat Inovasi Sosial dan Energi Bersih, Mulai Beroperasi Penuh 2026?
    Berita Hari Ini

    PLTA Wonogiri Jadi Pusat Inovasi Sosial dan Energi Bersih, Mulai Beroperasi Penuh 2026?

    Saiful Ardianto 08 Sep 2025 13:45
  • EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih
    Berita Hari Ini

    EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih

    Saiful Ardianto 06 Sep 2025 08:28
  • Kapan Nih? DPR Desak Percepatan Tiga Undang-Undang Energi Strategis
    Berita Hari Ini

    Kapan Nih? DPR Desak Percepatan Tiga Undang-Undang Energi Strategis

    Djawanews.com - Komisi XII DPR RI menegaskan pentingnya percepatan pembahasan tiga rancangan undang-undang energi strategis. Ketiganya adalah RUU Energi Baru dan Terbarukan (EBET), RUU Minyak dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
    Berita Hari Ini

    Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

    Saiful Ardianto 03 Sep 2025 15:55
  • Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
    Berita Hari Ini

    Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

    Saiful Ardianto 03 Sep 2025 15:55

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
Berita Hari Ini

1

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat
Berita Hari Ini

2

Masih “Kureng”: Energi Surya Indonesia Masih di Bawah 1 GW, ASEAN Sudah Melaju Pesat

Keren! PLTA Waduk Gajah Mungkur Jadi Sumber Energi dan Kehidupan di Jawa Tengah
Berita Hari Ini

3

Keren! PLTA Waduk Gajah Mungkur Jadi Sumber Energi dan Kehidupan di Jawa Tengah

EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih
Berita Hari Ini

4

EGI Resources dan PLTA: Koperasi dan Swasta Bersinergi Bangun Energi Bersih

Kapan Nih? DPR Desak Percepatan Tiga Undang-Undang Energi Strategis
Berita Hari Ini

5

Kapan Nih? DPR Desak Percepatan Tiga Undang-Undang Energi Strategis

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up