Djawanews - 29 Maret 2021 lalu, Densus 88 menangkap terduga teroris di Condet, Jakarta Timur. Di rumah terduga teroris itu, polisi lima bom siap ledak serta bahan baku pembuatan bom. Semuanya itu mirip dengan penemuan Densus yang menggeledah eks markas FPI di Petamburan.
Densus 88 Antiteror menggeledah eks kantor sekretariat Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta Pusat. Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak, yakni triacetone triperoxide (TATP).
"Terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Ramadhan mengatakan TATP ini identik dengan yang ditemukan Densus 88 di rumah terduga teroris yang beberapa lalu digeledah di Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi. Selain itu, Densus 88 menemukan tabung yang berisi serbuk. Saat ini seluruh barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk didalami.
"Kemudian beberapa tabung yang isinya adalah serbuk yang dimasukkan ke dalam botol-botol yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aseton dan itu juga akan didalami oleh penyidik," tegasnya.
Teroris Condet
Polisi sudah menyita 3,5 kilogram bahan baku pembuatan bom dari penangkapan empat terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi. Bahan baku itu disebut bisa membuat 70 bom pipa.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, bahan baku pembuatan bom itu mudah sekali meledak. Karena itu, tim dari penjinak bom (jibom) memutuskan untuk memusnahkannya dengan cara diledakkan di tempat yang aman.
"TATP ini adalah sebuah senyawa kimia yang mudah meledak dan tergolong sebagai high explosive yang sangat sensitif. TATP adalah senyawa peroksida yang memiliki sifat khas yang sangat mudah terbakar hanya dengan gesekan panas dan pemicu-pemicu yang lainnya," papar Irjen Fadil.
Polisi juga menemukan barang bukti baju FPI di rumah terduga teroris di Condet. Ada juga kartu anggota FPI di dominasi warna hitam. Tak hanya itu, ada beberapa buku yang bertuliskan FPI. Bahkan, ada poster yang menampilkan wajah Rizieq Shihab.
Nama dua terduga teroris yang ditangkap di Condet adalah HH dan ZA. Mereka berdua pernah menghadiri sidang Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.