Djawanews - Ramadan kali ini menjadi bulan suci kedua di tengah bahaya pandemi Covid-19. Presiden Jokowi membeberkan mengapa pemerintah masih melarang mudik. Tujuannya cuma satu, mencegah penyebaran pandemi agar tidak semakin meluas.
Tahun ini menjadi tahun kedua juga larangan mudik diberlakukan. Tahun lalu larangan mudik harus dilakukan karena dunia masih panik menghadapi kemunculan Covid-19.
Jokowi memastikan, kebijakan ini diambil dengan berbagai pertimbangan matang. Salah satu latar belakang diambilnya putusan itu karena pengalaman pahit.
"Pengalaman tahun lalu, terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang. Pertama, saat libur Idulfitri pada tahun lalu (2020) terjadi kenaikan jumlah kasus harian hingga 93 persen dan terjadi kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," kata Presiden Joko Widodo melalui tayangan video yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
Lalu, saat libur panjang 20-23 Agustus 2020. Muncul kenaikan kasus hingga 119 persen dengan tingkat kematian mingguan hingga 57 persen.
Lonjakan ketiga saat masa libur 28 Oktober hingga 1 November 2020. Ada kenaikan kasus 95 persen yang diikuti dengan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen.
"Terakhir, yang keempat, terjadi saat libur di akhir tahun, 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen,” imbuhnya.
Selain itu, peniadaan mudik Lebaran 2021 mempertimbangkan tren penurunan kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir. 5 Februari 2021 lalu, angka kasus aktif tercatat berada di 176.672 kasus di mana pada 15 April 2021 angka tersebut turun menjadi 108.032 kasus.
Kasus harian juga telah mengalami tren penurunan di mana pada awal tahun 2021 kita pernah mengalami kasus harian sebanyak 14 ribu bahkan 15 ribu kasus. Namun, belakangan ini, jumlah kasus harian telah berhasil ditekan hingga di kisaran 4 ribu sampai 6 ribu kasus per hari.
“Kita harus betul-betul menjaga bersama momentum yang sangat baik ini. Untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat,” kata Presiden.
“Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara, diri kita sendiri, dan seluruh masyarakat. Selamat menjalankan ibadah puasa. Semoga Allah Swt. meridai kita dan memberkahi bangsa Indonesia,” tandasnya.