Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terkait Larangan Penggunaan Plastik, Menperin: Sampah Kantong Punya Potensi Luar Biasa

Terkait Larangan Penggunaan Plastik, Menperin: Sampah Kantong Punya Potensi Luar Biasa

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 13 Januari 2020 at 09:15am

Jakarta, (13/01/2020) – Larangan penggunaan plastik yang telah diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuai berbagai respon, salah satunya dari Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

Meski Menperin telah mengurangi bahan baku plastik, mereka justru tidak sejalan dengan adanya Pergub yang melarang kantong plastik di berbagai mall hingga pasar tradisional di Jakarta. Agus Gumiwang menilai, daripada mengeluarkan kebijakan pelarangan kantong plastik, Pemda lebih baik mengeluarkan kebijakan pengelolaan sampah plastik.

“Jadi pelarangan plastik itu sebetulnya kalau menurut pandangan saya yang lebih penting itu adalah bagaimana setiap Pemda itu bisa mengeluarkan suatu kebijakan pengelolaan sampah termasuk khususnya sampah plastik,” jelas Agus di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).

Larangan Penggunaan Plastik Berlaku Pertengahan Tahun

Agus juga menganggap ada persepsi yang tidak utuh terhadap kantong plastik. Menurutnya, sampah plastik dapat digunakan sebaik-baiknya, bahkan dapat digunakan untuk kepentingan industri.

“Ada persepsi yang tidak utuh yang dimiliki berbagai pihak terhadap plastik. Jadi kalau pengelolaan plastik itu bisa dilaksanakan sebaik-baiknya dan kemudian plastik itu bisa kemudian dipakai sebagai bahan baku, itu tentu juga akan bisa mendorong proses pertumbuhan dari industri itu sendiri,” kata Agus lagi.

Salah satu pemanfaatan sampah kantong plastik menurut Menperin adalah dapat digunakan sebagai bahan baku bagi industri yang memiliki potensi luar biasa.

“Karena sampah-sampah itu sebetulnya punya potensi yang luar biasa untuk menjadi bahan baku bagi industri,” tambah Agus lagi.

Larangan Penggunan Plastik

Larangan kantong plastik berlaku di semua pusat perbelanjaan (mediaindonesia.com)

Pandangan Menperin mengenai kantong plastik sebagai bahan baku sebenarnya beralasan. Bahkan, sampah plastik dapat digunakan sebagai sumber bahan bakar. Penemuan ini seperti yang sempat diuji coba oleh mahasiswa UGM, Yanditya Affan Almada.

Yanditya berhasil mengubah plastik menjadi bahan bakar melalui proses pirolisis. Meski begitu, Anies tetap mencari jalan keluar atas permasalahan sampah kantong plastik melalui pelarangan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan kantong plastik sekali pakai di pusat perbelanjaan. Larangan ini tertuang dalam Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Pergub telah diteken Anies pada 27 Desember 2019 dan diundangkan pada 31 Desember 2019. Pelarangan kantong plastik sekali pakai sendiri akan berlaku pada bulan Juli 2020 atau enam bulan sejak diundangkan.

“Terhadap kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat 1, pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat dilarang menggunakan kantong belanja plastik sekali pakai,” demikian bunyi pasal 5 ayat 2.


Baca Juga:
  • Kurangi Penggunaan Plastik, Danone Tertarik Kerjasama dengan KKP
  • Langkah Kemenperin Kurangi Impor Bahan Baku Plastik
  • 600 Kontainer Sampah Impor Menumpuk di Batam

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, pelarangan kantong plastik tidak hanya sebagai antisipasi banjir, tetapi karena plastik dianggap sebagai kontributor perubahan lingkungan.

“Itu bagian dari kita menyadari perubahan lingkungan luar biasa dan salah satu kontributornya adalah plastik,” kata Anies saat berada di kantor Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2020).

Gubernur DKI juga sadar bahwa tidak semua plastik dan turunannya buruk, namun, ia menegaskan perlu adanya pengolahan secara baik dalam memanfaatkan plastik. Oleh karena itu, dengan adanya Pergub tentang larangan penggunaan plastik sekali pakai di swalayan dan pasar tradisional, Anies berharap kesadaran masyarakat mengenai dampak limbah plastik dapat meningkat.

Bagikan:
#AGUS GUMIWANG KARTASASMITA#ANIES BASWEDAN#berita hari ini#dki jakarta#LARANGAN PENGGUNAAN PLASTIK#MENPERIN#MENTERI PERINDUSTRIAN#plastik

Berita Terkait

    Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan
    Berita Hari Ini

    Pramono Tegaskan Bakal Cabut Izin Perusahaan di Jakarta yang Tahan Ijazah Karyawan

    Djawanews.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha di Ibu Kota agar tak menahan ijazah pegawainya. Ia meminta perusahaan yang masih ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan
    Berita Hari Ini

    KLHK Umumkan Penemuan Spesies Anggrek Baru di Kalimantan

    MS Hadi 24 May 2025 11:14
  • Mensos Tegaskan Kualitas Sekolah Rakyat Setara dengan Sekolah Unggulan
    Berita Hari Ini

    Mensos Tegaskan Kualitas Sekolah Rakyat Setara dengan Sekolah Unggulan

    MS Hadi 24 May 2025 10:12
  • Cegah Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN: SPPG Harus Berani Tolak Bahan Baku Jelek
    Berita Hari Ini

    Cegah Kasus Keracunan MBG, Kepala BGN: SPPG Harus Berani Tolak Bahan Baku Jelek

    Djawanews.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tegas menolak bahan baku berkualitas rendah guna mencegah masalah dalam pelaksanaan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton
    Berita Hari Ini

    Presiden Prabowo Beli Sapi Peternak di Pariaman Seharga Rp75 Juta untuk Kurban, Beratnya Hampir Satu Ton

    MS Hadi 23 May 2025 15:10
  • Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Larangan Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Dibarengi Pengawasan dan Sanksi Tegas

    MS Hadi 23 May 2025 12:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis
Berita Hari Ini

1

Kemenkes Siagakan Layanan Kesehatan Haji 24 Jam, Terutama di Titik Strategis

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
Berita Hari Ini

2

Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG
Berita Hari Ini

3

BGN Buka Lowongan Kerja bagi 90.000 Lulusan Sarjana untuk Dukung Program MBG

Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka
Berita Hari Ini

4

Konferensi ke-19 PUIC Lahirkan Jakarta Declaration: Desak Sanksi Isolasi terhadap Israel dan Dukung Palestina Merdeka

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025
Berita Hari Ini

5

Pelabuhan Benoa Bali Catat 50.000 Turis Kapal Pesiar Singgah Selama Januari-April 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up