Djawanews.com – Seorang guru di Klabat, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara dilantik sebagai kepala sekolah SD namun ternyata sekolahnya tidak ada alias fiktif.
Kisih ini diceritakan oleh putra dari guru yang dilantik, Azam Alfairzi Wonggo (19) melalui unggahannya di Instagram pada Selasa, 28 September.
Azam mengatakan ketika itu ibunya yang berinisial RDBA diminta untuk datang ke JG Center Kantor Bupati Minut pada Senin (27/9) sekitar pukul 22.00 WITA untuk menghadiri acara pelantikan. Ia diminta untuk memakai seragam lengkap beserta atribut.
Sekitar pukul 19.30 WITA, RDBA tiba di lokasi dan diminta segera bersiap-siap karena pelantikan akan dimulai pada pukul 21.00 WIB.
Acara pelantikan pun dilaksanakan. Satu per satu nama kepsek dipanggil beserta dengan sekolah yang akan ditempati. Hanya saja, ibunya merasa asing dengan nama sekolah penempatannya.
"Ketika nama ibu saya dipanggil, diberitahukan bahwa sekolah yang akan ditempati yaitu SD Negeri Kecil Warukapas. Pada saat yang bersamaan, ibu saya heran dengan nama sekolah tersebut, karena sangat asing," imbuhnya.
Karena janggal dengan nama sekolah tersebut, ibunya menanyakan kepada Hukum Tua Desa Warukapas. Ternyata, hanya ada satu SD di desa itu dengan nama SD Inpres Warukapas.
"Pada esok harinya, Selasa (28/9), ibu saya berangkat ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minut untuk mengklarifikasi kejadian ini. Saat bertemu dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah, kemudian Kepala Badan [BKD] meminta maaf atas kekhilafan yang dilakukan dan dia mengatakan 'tunggu saja akan ada pelantikan berikut'," imbuhnya.
Sebagai informasi, Ibu Azam telah mengajar di SD Inpres Klabat selama 35 tahun. Ibunya berstatus sebagai guru PNS dengan pangkat IV A/Pembina.