Djawanews.com – Kapolsek Sleman, Kombes Pol Irwiyantoro mengungkapkan pihaknya baru-baru ini menangkap komplotan aksi penipuan dan penggelapan berkedok ritual penggandaan uang abal-abal yang terjadi di wilayah Padukuhan Toino, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon/Kabupaten Sleman.
Berbekal iming-iming menggandakan uang menjadi Rp 30 Milyar, komplotan ini berhasil menipu seorang janda dan membawa kabur Rp 300 juta.
"Tiga tersangka bernama Rudi (48), Salam (41) dan Wicahyo (38) saat ini diamankan di ruang tahanan Mapolsek Sleman,"ujar Irwiyantoto dikutip dari Kumparan.
"Pelaku juga menjanjikan korban bisa melipat gandakan uang dari Rp 300 juta menjadi Rp 30 Miliyar," lanjutnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian nasional Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.