Djawanews.com – Angka final pembengkakan biaya atau cost overrun dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung diperkirakan keluar dalam waktu dekat. Biaya proyek tersebut saat ini dalam kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Minggu ini mestinya sudah final di BPKP, karena dengan Kementerian BUMN sudah ada rapat final. Jadi mekanisme cost overrun itu kan usulan dari KCIC, sebenarnya usulan KCIC sudah dari sejak lama,” kata Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi pada Senin, 4 Maret.
Slamet juga mengungkapkan bahwa proyek kereta cepat itu mulanya bengkak dengan nilai US$2 miliar atau sekitar Rp28,6 triliun (asumsi kurs Rp14.300). Kemudian, dengan menggandeng sejumlah konsultan angka pembengkakan biaya ini bisa ditekan menjadi US$1,675 miliar atau sekitar Rp24 triliun.
“Dulu kami masuk itu di US$2 billion. Kemudian, kita diminta evaluasi dengan beberapa konsultan, kita diskusi dengan PwC dan lain-lain muncul angka US$1,675 billion. Itu pun dalam rangka proses kami meminta review kepada BPKP lewat Kementerian BUMN, itu pun kami juga lakukan koreksi,” ujarnya.
Nilai Investasi Proyek Kereta Cepat JKT-BDG Bernilai Rp86 Triliun
Setelah angka keluar, Kementerian BUMN akan melapor ke Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selaku pimpinan Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung untuk pengambilan keputusan selanjutnya.
“Ini sedang dibahas dengan Kementerian BUMN, mekanismenya Kementerian BUMN nanti melaporkan ke Komite Kereta Cepat yang dipimpin Pak Menko Marves, baru setelah itu diputuskan dari sisi pihak Indonesia-nya,” terangnya.
Di luar pembengkakan proyek kereta cepat itu, Slamet menuturkan bahwa nilai investasi proyek ini sekitar US$6 miliar. “US$6 billion ya, itu EPC kontraknya US$4 billion. Sekitar Rp86 triliun,” ujarnya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.