Djawanews.com – Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka atas kasus kecelakaan maut di Jalan Magelang (3/10) yang menewaskan 4 penumpang Mobilio. Kendati demikian, seorang pengemudi dan dua penumpang Mobilio yang selamat kini menjadi saksi.
Selain itu pihak kepolisian juga menetapkan pengemudi Mitsubishi Xpander yang terlibat kecelakaan dan sejumlah saksi di lokasi untuk dimintai keterangan.
"Korban selamat statusnya sebagai saksi karena kondisinya belum stabil. Kemarin mereka baru bisa dimintai keterangan," Kasatlantas Polres Sleman, AKP Mega Tetuko, dilansir dari Harian Jogja, (16/10),
Mega menjelaskan jika dalam waktu dekat, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara.
Sebelumnya kecelakaan maut yang melibatkan Honda Mobilio H-8571-RG bertabrakan Mitsubishi Xpander B-2004-BZP dan mengakibatkan empat penumpang meninggal dunia.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, ketika Mobilio melaju dari arah utara dengan kecepatan tinggi, dan oleng hingga melewati batas jalan, lalu menabrak Xpander yang melaju dari selatan.
Honda Mobilio tersebut diketahui dikemudikan oleh Wirangga Arrazi (17) warga Semarang, dan Xpander dikemudikan Noor Jahid (48) warga Balikpapan.
Sementara itu keempat korban meninggal berasal dari Mobilio di antaranya Rizqi Badrul Tamam (19), Dava (14), Satria Danda (14), dan Abil (16), keempatnya berasal dari Semarang dan masih berstatus sebagai pelajar.
Selain kasus kecelakaan maut di Jalan Magelang, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.