Djawanews.com – Polisi meringkus 18 orang yang diduga sebagai kelompok anarko di Kolong Jembatan Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2020).
Aksi penangkapan ke-18 orang tersebut dilakukan pada pukul 11.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas Polda Metri Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Iya (ada penangkapan), 18 orang diamankan,” ujar Sambodo, melansir CNN Indonesia.
Sambodo menyampaikan, belasan orang tersebut diamankan karena sedang berkumpul-kumpul.
Polisi menduga bahwa mereka merupakan kelompok anarko.
“Berkumpul enggak jelas tujuannya, dicurigai kelompok anarko, kemudian diamankan untuk diperiksa,” terang Sambodo.
Sambodo belum bisa mengatakan apakah belasan orang yang ditangkap tersebut akan mengikuti aksi demo tolak UU Cipta Kerja.
- Berita Kriminal: Menolak Beri Jatah Preman, Penjual Sate Dikeroyok dan Kena Bacok di Bogor
- Berita Kriminal: Cabul! Polisi Bekuk Pria di Langsa yang Sodomi Anak Tetangganya Usia 3 Tahun
- Berita Kriminal: Polisi Amankan Pria yang Lempar Molotov ke Pospol Kolong Tol Jatiwarna, Diduga Berkaitan dengan Isu Wadas
Sampai saat ini, belasan orang tersebut masih diperiksa untuk mengetahui maksud dan tujuan mereka berkumpul.
“Iya masih diperiksa,” pungkas Sambodo.
Beberapa hari ini terjadi aksi massa besar-besaran menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Sejumlah kalangan yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan aktivis turun ke jalan menolah penggesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Simak perkembangan informasi terkini baik regional, nasional, dan macanegara hanya di Warta Harian Online Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.