Djawanews.com – Terkait dengan video mesum mirip artis Gisella Anastasia (Gisel) Tim Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
Selain itu, video porno mirip artis Jessica Iskandar juga dilakukan penyelidikan setelah gelar perkara dilakukan pada Rabu (11/11), kemarin. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan jika kasus kini ditangani oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Rencana tindak lanjut akan kita panggil saksi lagi mudah-mudahan hari ini bisa hadir 2 saksi untuk kita periksa kita lakukan pendalaman," papar Yunus dilansir dari Akurat, (12/11).
Yunus menjelaskan jika kini pihaknya masih melakukan pengejaran pada penyebar video pertana kali lantaran akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 junti pasl 45 uu 19/16 tentang UU ITE.
Tidak hanya itu, penyebar video porno juga akan dijerat pasal 8 junto Pasal 34 uu no 44 /2008 tentang pornografi.
"Ya tim masih bergerak terus mempeofiling akun tersebut, banyak bertanya kekita apakah akun itu kena ya kita melihat karena yang dikjear disini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan menyebarkan masif," jelas Yunus.
Kendati demikian, Yunus menjelaskan jika pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Gisel dan juga Jessica. Sebab, belum tentu yang ada di dalam video tersebut adalah mereka.
"Kita akan menyelidiki siapa di dalam video itu. Karena nanti akan mengarah kepada undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang siapa yang membuat, makanya itu sambil berjalan. Pelan-pelan," paparnya.
Yunus juga menerangkan pihaknya akan cek keaslian video tersebut hingga memanggil saksi ahli di bidang IT.
Selain kasus video mesum mirip Gisel, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.