Djawanews.com – Kesenian Drumblek dan juga baju pengantin Salatiga kini keberadaannya semakin mengkhawatirkan. Untuk itu perlu diadakan pelestarian hingga paten dari kedua kebudayaan tersebut.
Wacana panten dua kesenian lokal Salatiga tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Salatiga, Dance Ishak Palit yang sudah mengalokasikan anggaran APBD 2020 untuk melakukan paten.
“Di anggaran APBD perubahan 2020 ini kami sudah alokasikan anggaran masing-masing sebesar Rp 30 juta untuk melakukan pengkajian yang mendalam terhadap dua budaya Salatiga tersebut, yakni drumblek dan baju pengantin Salatiga untuk menuju dipatenkan,” jelas Palit dilansir dari KR, (29/9).
Palit menjelaskan jika seni musik drumblek adalah milik Salatiga, sehingga harus dipatenkan. Dirinya juga menegaskan jika semua hal harus dikaji sebelum didaftarkan untuk memperoleh hak paten.
“Bahwa seni drumblek milik Salatiga. Drumblek itu kini sudah menyebar di luar Salatiga,” tegas Palit.
Selain itu, Palit menjelaskan jika baju pengantin Salatiga sudah ada seniman yang memiliki desain dan menjadi khas Salatiga yang berbeda dengan daerah lainnya.
“Sudah ada seniman Salatiga yang memiliki ciri baju pengantin Salatiga hanya memang belum dipatenkan. Ini yang kami upayakan. Dua budaya dulu yang akan kita urus hak paten,” imbuhnya.
Selain paten kesenian Drumblek dan baju pengantin Salatiga, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.