Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Terapi Otak Sempat Ganjal Dr. Terawan Jadi Menteri Kesehatan

Terapi Otak Sempat Ganjal Dr. Terawan Jadi Menteri Kesehatan

Usman Mahendra
Usman Mahendra 26 Oktober 2019 at 02:46pm

MKEK dan IDI sempat menolak Terawan Agus Putranto menjadi Menteri kesehatan. Penolakan tersebut dikarena metode terapi otak yang dicetuskan Dr. Terawan dinilai langgar kode etik kedokteran.

Dr Terawan Agus Putranto akhirnya menjabat sebagai Menteri Kesehatan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. Namun saat hari pelantikannya, sempat beredar surat dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak Dr Terawan menjadi Menkes. Surat tersebut berisi pemberitahuan bahwa Terawan Agus Putranto sedang menjalani sanksi karena langgar kode etik kedokteran. Pelanggaran tersebut terkait dengan terapi otak yang ia lakukan. Padahal terapi otak belum dapat dibuktikan secara ilmiah.

Dilansir dari detik.com, surat tersebut meminta kepada Bapak Presiden untuk tidak mengangkat Dr Terawan. Surat tersebut juga menyantumkan nomor surat Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.

“Bila diperkenankan kami ingin menyarankan agar dari usulan calon calon tersebut mohon kiranya Bapak Presiden tidak mengangkat Dr Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sebagai Menteri Kesehatan. Adapun alasan yang mengiringi saran kami adalah karena Dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad(K) sedang dikenakan sanksi akibat melakukan pelanggaran etik kedokteran. Sanksi tersebut tertera dalam Keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran PB IDI No.009320/PB/MKEK-Keputusan/02/2018 tanggal 12 Februari 2018,” tulis surat tersebut.

Perjalanan Sekilas Terapi Cuci Otak

Cuci otak dilakukan dengan DSA (warstek.com)

Dr Terawan memang sempat dikenal karena melakukan terapi “cuci otak”. Berdasarkan surat protes yang dilayangkan oleh IDI, cuci otak dilakukan menggunakan Digital Subtraction Angiography (DSA).

Terapi tersebut dinilai belum teruji secara ilmiah dan dikhawatirkan akan membahayakan pasien. DSA sendiri bukan alat yang diciptakanuntuk terapi, hanya sebagai alat diagnosis saja.

Di sisi lain, terapi yang dilakukan Dr Terawan memberikan dampak positif bagi pasiennya. Salah satu testimoni pasien yang melakukan terapi diberikan oleh Anung Anindito. Melalui tirto.id, Anung mengatakan ada perubahan yang baik pada tubuhnya.

“Lebih segar dan sehat,” ujar Anung, (09/04/2018).

Meski sempat berhasil, metode yang dilakukan mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto tersebut tetap dikritik. Moh. Hasan Machfoed salah satu yang mengritik metode tersebut. Ia adalah profesor neurologi dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya.

Melalui Tirto, Ia mengatakan bahwa metode Dr Terawan tak masuk akal. Hal itu didasarkan pada alat DSA yang digunakan tidak pada tempatnya. Dalam dunia kedokteran, DSA sudah lazim digunakan. Di bidang neurologi, DSA disebut cerebral angiography, digunakan untuk memeriksa gejala gangguan pembuluh darah otak (stroke iskemik).

Dr Terawan kemudian menanggapi masalah itu. Dilansir dari detik.com, ia mengatakan bahwa tujuan terapi adalah untuk meningkatkan keselamatan pasien untuk tindakan DSA.

“Tujuannya dulu adalah untuk meningkatkan safety pada pasien untuk tindakan DSA itu sendiri. Tapi dengan meningkatkan safety untuk pasien, lho hasilnya malah positif untuk pasien. Jadi penemuannya sebenarnya ya berkah Yang Kuasa,” kata Dr Terawan yang diambil dari detik.com, (23/10/2019).

Penelitian DSA diakui telah dilakukan oleh 6 orang, termasuk Dr Terawan sendiri. Penelitian dilakukan untuk meraih gelar doktor di Universitas Hasanuddin.

Sedangkan ia mulai memperkenalkan alat tersebut sejak 2004. Dirinya mengklaim telah mengobati pasien sebanyak 40 ribu pasien dengan metode ‘cuci otak’. Beberapa pasien yang ia tangani seperti Prabowo dan Moeldoko.

Tahun 2018 metode Terawan tersandung. Bahkan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) menjatuhkan sanksi kepada Dr Terawan Agus Putranto, SpRad (dr TAP) atas ‘pelanggaran etik serius’.

Dr Terawan dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) selama satu tahun. Namun pemecatan dinyatakan ditunda setelah dilakukan mediasi.

Rencana pembuktian ilmiah atas metode Dr Terawan kabarnya akan dilakukan. Namun kami belum mendapat kabar terbaru mengenai kapan pembuktian tersebut dilakukan. Di akhir 2018, metode cuci otak kabarnya dilakukan untuk 1.000 warga di Vietnam. Program tersebut dilakukan dalam rangka medical tourism atau wisata kesehatan.

Bagikan:
#berita hari ini#DR TERAWAN#IDI#IKATAN DOKTER INDONESIA#MENKES RI#MENTERI KESEHATAN#TERAPI OTAK#TERAWAN AGUS PUTRANTO

Berita Terkait

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
    Berita Hari Ini

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

    Djawanews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp2 triliun per tahun akibat praktik pengoplosan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    MS Hadi 04 Jul 2025 19:05
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    Djawanews.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dengan Pilkada. Mahfud memperingatkan putusan ini berpotensi menimbulkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    MS Hadi 04 Jul 2025 15:06
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up