Djawanews.com – Sejumlah 10 duta besar dari negara Barat di Turki dinyatakan berstatus persona non grata (sudah tidak diterima) menyusul desakan pembebasan tokoh filantropis Osman Kavala. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
"Saya sudah memberikan perintah yang diperlukan kepada menteri luar negeri dan mengatakan yang harus dilakukan adalah: Kesepuluh duta besar ini semuanya harus dinyatakan persona non grata. Anda akan segera menyelesaikannya," kata Erdogan saat berpidato, Sabtu, 23 Oktober.
Tujuh di antara 10 duta besar itu merupakan wakil pemerintahan negara-negara sekutu Turki di Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO). Pengusiran mereka akan menjadi keretakan diplomatik paling parah dengan pihak Barat selama 19 tahun Erdogan berkuasa.
Osman Kavala telah empat tahun mendekam di penjara. Ia didakwa mendanai serangkaian protes di seluruh negeri Turki pada 2013, juga dianggap terlibat dalam percobaan kudeta pada 2016.
Kavala membantah dakwaan-dakwaan tersebut dan ia tetap ditahan selama persidangan terhadapnya bergulir.
Berkaitan dengan hal itu, pada 18 Oktober, para duta besar Kanada, Denmark, Prancis, Jerman, Belanda, Norwegia, Swedia, Finlandia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat mengeluarkan desakan agar kasus Kavala segera diselesaikan secara adil dan agar sang tokoh dermawan segera dibebaskan.
Duta-duta besar tersebut kemudian dipanggil oleh Kemlu Turki, yang menyebut pernyataan bersama itu sebagai tindakan tidak bertanggung jawab.
"Mereka akan tahu dan mengerti Turki. Begitu mereka tidak tahu dan tidak mengerti Turki, mereka harus pergi," katanya di depan massa di kota bagian barat laut, Eskisehir.