Djawanews.com – Kisah pilu seorang remaja putri berinisial AJ (14) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang jadi korban perkosaan yang dilakukan oleh ayahnya, WTM (46) dan kakak kandungnya, SA (18).
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Dan berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry diketahui AJ menjadi korban perkosaaan selama puluhan kali di rumahnya.
"Bapaknya yang pertama kali melakukan perbuatan itu sejak korban berusia 12 tahun. Korban sekarang kelas 3 SMP," katanya kepada Wartawan di Purwokerto Banyumas, Kamis, 16 September.
Berry mengatakan tidak ada unsur persekongkolan dari dua pelaku dalam aksi bejat tersebut.
"Pelaku ini enggak saling tahu melakukan perbuatan itu, korban ini tidur sendirian, di rumah itu ada tiga kamar," ungkap Berry.
Korban diancam akan dibunuh jika memberitahukan perbuatan bejat yang dilakukan ayah dan kakak kandungnya itu.
"Saat hendak melakukannmya pelaku mengancam korban akan dibunuh kalau memberitahukannya," kata Berry,
Menurut pengakuan ayah korban, ia tega melakukan perbuatan itu karena mengaku selama dua tahun terakhir tidak pernah berhubungan dengan istrinya meskipun mereka tinggal bersama.
"Sejak istrinya hamil anak yang terakhir, sekarang anaknya usia dua tahun, pelaku tidak pernah berhubungan lagi dengan istrinya," bebernya.
Sedangkan kakak korban mengaku nekat memperkosa adiknya karena sering menonton video dewasa. Dan mirisnya, sang kakak telah berkali-laki melakukan aksi bejat itu kepada adik kandungnya sendiri.
Perbuatan bejat itu terbongkar saat AJ kabur dari rumahnya. Semula AJ berniat kabur ke rumah temannya di daerah Baturraden, Senin (13/9). Namun, di tengah perjalanan, korban bertemu dengan empat warga yang kemudian mengantarkannya ke kantor polisi.
Akibat perbuatan bejat Ayah dan kakak kandungnya tersebut, korban mengalami trauma.