Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tarif Listrik Kembali Normal, PLN Klarifikasi Lonjakan Tagihan Pasca Lebaran
Petugas PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) memperbaiki meteran listrik seorang pelanggan. ( ANTARA/HO-Humas PLN UID Bali)

Tarif Listrik Kembali Normal, PLN Klarifikasi Lonjakan Tagihan Pasca Lebaran

MS Hadi
MS Hadi 08 April 2025 at 08:03am

Djawanews.com – PT PLN (Persero) menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik pasca-Lebaran, menanggapi banyaknya pelanggan mengeluhkan tagihan yang meningkat. Menurut pihak PLN, peningkatan tagihan terjadi karena berakhirnya subsidi, bukan karena perubahan tarif.

Diketahui, sejak 1 Maret 2025, tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga berdaya 2.200 VA ke bawah telah kembali normal sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Penyesuaian ini setelah berakhirnya program diskon 50% yang berlaku hingga 28 Februari 2025.

“Lonjakan yang terlihat pada tagihan pelanggan hanyalah dampak dari kembalinya tarif listrik ke kondisi semula,” jelas Eric Rossi Priyo Nugroho, General Manager PLN UID Bali, dalam keterangan di Denpasar, seperti dikutip ANTARA.

Ia menambahkan bahwa selama program diskon berlangsung, pelanggan hanya membayar setengah dari pemakaian listrik sebenarnya. Maka, saat diskon dihentikan, jumlah tagihan kembali mencerminkan konsumsi penuh.

Selain itu, meningkatnya aktivitas rumah tangga selama bulan Ramadhan juga turut menyumbang pada kenaikan konsumsi listrik. Hal ini memperkuat persepsi adanya lonjakan tagihan yang tidak biasa.

Baca Juga:
  • Pemerintah Batalkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Alasannya
  • Airlangga Sebut Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Mulai 5 Juni
  • Menteri ESDM Jamin Stok BBM, LPG, dan Listrik Aman Selama Lebaran

“PLN sangat memahami kekhawatiran pelanggan. Namun perlu kami tekankan, yang terjadi bukanlah kenaikan tarif, melainkan kembalinya ke pola tagihan normal,” ujar Eric.

Sebagai bentuk pelayanan, PLN menyediakan akses bagi pelanggan pascabayar untuk memantau pemakaian listrik mereka melalui aplikasi PLN Mobile dan layanan Contact Center 123. Untuk yang merasa perlu klarifikasi lebih lanjut, masyarakat bisa mengunjungi kantor PLN terdekat.

PLN juga membuka layanan pengecekan langsung untuk mencocokkan data konsumsi dan tagihan listrik pelanggan. Di samping itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan listrik secara efisien, terlebih saat aktivitas di rumah sedang tinggi, seperti pada bulan puasa dan hari libur nasional.

PLN menegaskan kembali bahwa tarif listrik untuk triwulan kedua tahun 2025 tetap merujuk pada regulasi yang berlaku dan tidak mengalami perubahan. Pelanggan diharapkan lebih memahami komponen dalam tagihan mereka melalui sumber informasi resmi yang telah disediakan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#listrik#Tagihan listrik#Lebaran#Subsidi#PLN

Berita Terkait

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun
    Berita Hari Ini

    Mulai Tahun Depan Kamboja Terapkan Wajib Militer, Berlaku Usia 18 hingga 30 Tahun

    Djawanews.com – Pemerintah Kamboja akan mulai menerapkan wajib militer bagi warga sipil pada tahun 2026. Kebijakan ini diumumkan di tengah meningkatnya ketegangan dengan Thailand yang dipicu oleh sengketa ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas
    Berita Hari Ini

    Operasi Patuh 2025 Dimulai, Polisi Sasar 15 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

    MS Hadi 15 Jul 2025 19:04
  • Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo
    Berita Hari Ini

    Fadli Zon Jelaskan Alasan Penetapan Hari Kebudayaan Nasional Bertepatan dengan Ultah Prabowo

    MS Hadi 15 Jul 2025 17:31
  • Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
    Berita Hari Ini

    Cak Imin Sebut Ketua Umum Parpol Belum Bahas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

    Djawanews.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi antar ketua umum partai politik terkait ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras
    Berita Hari Ini

    Soroti Beras Oplosan, Puan Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Beras

    MS Hadi 15 Jul 2025 13:06
  • Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo
    Berita Hari Ini

    Mensesneg Sebut Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres PSI di Solo

    MS Hadi 15 Jul 2025 11:34

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

1

Yusril Klarifikasi Gibran Tidak Akan Berkantor di Papua

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai
Berita Hari Ini

2

Kongres VI PDIP Tetap Sesuai Jadwal, Tak Tunggu Kasus Hasto Selesai

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
Berita Hari Ini

3

Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
Berita Hari Ini

4

Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku
Berita Hari Ini

5

Kuasa Hukum Sebut Hasto Jadi Tumbal Kegagalan KPK Tangkap Harun Masiku

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up