Djawanews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kritikan eks Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) Roy Suryo yang meragukan hasil uji laboratorium forensik dalam penanganan dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kapolri mengatakan pihaknya telah bekerja secara profesional dan sesuai aturan dalam menangani kasus tersebut.
"Polri akan bekerja profesional terkait dengan legal standing dan sebagainya," ujar Sigit kepada wartawan dikutip Jumat, 13 Juni.
Selain itu, Polri dalam hal ini Bareskrim juga akan melibatkan pengawas eksternal. Sehingga, seluruh langkah yang dilakukan penyelidik dapat dilihat dan hasil dari penanganan bisa diuji kembali.
Dengan begitu, seluruh hasil penanganan dugaan ijazah palsu Jokowi dapat dipertanggungjawabkan.
"Apabila kemudian Polri mengambil langkah, proses selanjutnya semuanya bisa dipertanggungjawabkan," kata Sigit.
Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo masih meragukan keaslian ijazah milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Meski, Bareskrim Polri berdasarkan hasil pendalaman dan uji laboratorium forensik menyatakan dokumen tersebut identik.
Menurutnya, keraguan masih menyelimutinya karena proses pembuktian yang dilakukan kepolisian hanya bagian awal.
"Hasil Puslabfor Mabes Polri ini belum final, hanya merupakan satu bagian proses pembuktian dan tidak merupakan hasil otentik, hanya identik," ujar Roy Suyo kepada VOI, Jumat, 23 Mei.
Selain itu, proses identifikasi juga dinilai tak transparan. Bahkan, dengan diumumkannya keaslian ijazah Jokowi justru berdampak pada jatuhnya citra Polri.
Sebab, dalam prosesnya Polri tidak ditunjukan ijazah milik Jokowi yang disebut asli dan sah tersebut.
"Lihat saja mostly pendapat publik malah jadi meragukan hasil tersebut dan menjatuhkan citra Mabes Polri, apalagi ijazah asli-nya juga tidak ditunjukkan," kata Roy Suryo.