Djawanews.com – Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan selama Operasi Penyekatan Perbatasan dilakukan Pemerintah Daerah DIY sejak 6 Mei hingga hari ketiga pada 8 Mei 2021, sebanyak 2.604 kendaraan diminta putar balik karena tidak dapat menunjukkan surat negatif Covid-19.
Hasil operasi berdasarkan data dari dua pos penyekatan, yakni Pos Tempel dan Pos Prambanan tersebut disampaikan Baskara Aji kala mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 terkait Implementasi Peniadaan Mudik dan Persiapan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 pada Minggu (9/5).
"Sebagai tindak lanjut Surat Edaran Ketua Gugus Nasional tentang peniadaan mudik, kami telah mendirikan 10 pos penjagaan di kawasan perbatasan DIY-Jawa Tengah. Operasi Penyekatan Perbatasan ini akan dilakukan hinggal 17 Mei 2021 mendatang," ujar Aji dikutip dari laman resmi Pemda DIY.
"Sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19 dan bentuk dukungan Pemda DIY tentang keputusan pemerintah pusat yang melarang masyarakat mudik, Pemda DIY juga melakukan kampanye Tidak Mudik. Salah satu bentuk kampanyenya berupa imbauan larangan mudik oleh Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY," tambahnya.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.