Djawanews.com – Sudan selama ini dikenal sebagai negara Islam karena mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Hal tersebut mendorong pemerintahannya menerapkan hukum syariat islam bagi para penduduknya. Namun tahun ini aturan-aturan tersebut tidak lagi diterapkan.
Setelah 30 tahun berjalan, Sudan tak lagi menerapkan syariat Islam dan memutuskan untuk memisahkan antara negara dan agama. Mereka juga tak lagi menjadikan Islam sebagai agama resmi.
Hal itu dilakukan lantaran pemerintah Sudan membuat sebuah kesepakatan perdamaian dengan kelompok pemberontak Gerakan Pembebasan Rakyat Sudan-Utara Abdel-Aziz al-Hilu. Perjanjian dilakukan dengan ditandatangani oleh Perdana Menteri Sudan, Abdalla Hamdok, dan dilakukan di ibu kota Ethiopia, Addis Ababa pada Kamis 3 September 2020 lalu.
"Agar Sudan menjadi negara demokratis di mana hak-hak semua warga negara diabadikan, konstitusi harus didasarkan pada prinsip 'pemisahan agama dan negara', yang mana hak untuk menentukan nasib sendiri harus dihormati," demikian cuplikan dokumen perjanjian, yang dilansir dari 5pillars.
Dua bulan lalu, Ibu Kota Sudan, Khartoum, juga telah menyetujui amandemen luas hukum pidana. Mereka juga tak lagi memberlakukan hukuman mati karena murtad, dan membolehkan non-Muslim untuk minum alkohol.
Pencambukan di depan umum sebagai salah satu hukum syariat Islam juga telah diakhiri. Perempuan juga tak perlu izin dari anggota keluarga laki-laki untuk pergi bersama anak mereka. Tak sampai situ, Undang-Undang baru Sudan juga melarang pemotongan alat kelamin perempuan (FGM).
Sudan memang awalnya memperkenalkan hukum Islam pada tahun 1983 oleh Mantan presiden Jaafar Nimeiri. Hal itu membuat Sudan terpecah menjadi dua, Sudan Utara yang dihuni oleh Muslim dan Sudan Selatan mayoritas Kristen.
Untuk memantau perkembangan Sudan dan berita Internasional lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.