Djawanews.com – Mantan hakim Mahkamah Agung (MA) sekaligus Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar meninggal dunia pada Minggu (28/2/2021) pukul 14.00 WIB dalam usia 72 tahun.
Semasa hidupnya almarhum merupakan penegak hukum yang memiliki integritas tinggi, jujur, dan tak pernah ragu memvonis lebih berat terpidana kasus korupsi yang berniat menurunkan hukumannya di tingkat kasasi.
Selain dikenal pemberani, jujur dan sederhana, ada banyak cerita menarik terkait sosok langka dalam dunia hukum Tanah Air tersebut.
Salah satunya cerita seputar Artidjo yang menolak 9 bulan gajinya karena merasa tidak bekerja, saat memperoleh beasiswa short course di Amerika Serikat.
Singkat cerita, saat kembali ke Tanah Air, Artidjo enggan menerima gaji tersebut karena merasa bukan haknya. Namun dorongan dari otoritas MA akhirnya membuat Artidjo mengalah dan mengambil gaji tersebut.
Akan tetapi, gaji itu tak sepeser pun Artidjo gunakan untuk kepentingan pribadi, melainkan disumbangkan untuk pembangunan masjid.
Sebagian gaji tersebut ia sumbangkan untuk pembangunan masjid di Mahkamah Agung (MA) dan sebagian lainnya untuk masjid di kampung halamannya di Situbondo dan Madura.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.