Djawanews.com – Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka buka menegaskan dirinya hanya akan menghadiri debat resmi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Hal ini menanggapi ketidakhadiran putra Presiden Jokowi itu dalam debat capres-cawapres di luar agenda debat dari KPU.
“Saya datang yang debat resmi,” kata Gibran menjawab pertanyaan wartawan soal itu saat dia ditemui selepas acara deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran dari Pergerakan Perempuan Muda Nahdliyin (Perdana) di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 6 Desember.
Walaupun demikian, Gibran tidak menjelaskan lebih lanjut alasan untuk tidak hadir di acara debat di luar debat resmi KPU.
Di luar agenda debat capres-cawapres yang digelar oleh KPU, beberapa stasiun TV dan kelompok masyarakat juga menggelar acara debat untuk tiga pasangan capres-cawapres. Untuk hari ini, TVOne menggelar sesi debat yang dikemas dalam format dialog interaktif khusus untuk calon wakil presiden di Jakarta.
Dalam sesi itu, hanya ada dua calon wakil presiden yang hadir, yaitu cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.
Beberapa warganet, terutama dari media sosial X, menyoroti tingkat partisipasi calon presiden dan calon wakil presiden dalam undangan debat terbuka yang digelar oleh komunitas, artinya bukan acara debat resmi oleh KPU RI.
Terkait itu, beberapa pengguna media sosial X menilai capres-cawapres yang saat ini berkontestasi untuk pemilihan presiden (pilpres) sebaiknya juga menghadiri agenda debat di luar debat resmi KPU karena acara itu menjadi kesempatan masyarakat melihat langsung kompetensi dan kemampuan para pasangan calon untuk beradu gagasan dan visi misi.
KPU RI di Jakarta, Rabu, menetapkan ada lima sesi debat resmi untuk tiga pasangan calon selama masa kampanye Pilpres 2024 yang berlangsung pada 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
Lima acara debat itu berlangsung pada 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengumumkan sesi debat pertama untuk capres, debat kedua untuk cawapres, debat ketiga untuk capres, debat keempat untuk cawapres, dan debat terakhir untuk capres.
Dengan demikian, debat pertama, ketiga, dan kelima menjadi debat antarcapres, sementara debat kedua dan keempat debat antarcawapres.