Djawanews - Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK dengan dugaan kasus mirip jual beli jabatan, mirip persoalannya Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Novi Rahman diketahui memiliki total kekayaan yang tak sedikit.
Seperti diwartakan VOI, Bupati Novi Rahman Hidayat memiliki total kekayaan Rp116.897.534.669. Kekayaan dia bisa diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs https://elhkpn.kpk.go.id. Terakhir kali Novi melaporkan harta kekayaannya, 27 April 2020 untuk tahun pelaporan 2019 dengan jabatan sebagai Bupati Nganjuk.
Novi punya 32 bidang tanah senilai Rp58.692.120.000. Tanah dia tersebar di Pulau Jawa hingga Kalimantan. Mulai dari Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Kota Jakarta Selatan, Kota Surabaya, dan Kotawaringin Timur.
Novi juga tercatat memiliki kekayaan berupa tiga unit mobil senilai Rp764 juta terdiri dari Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace.
Selanjutnya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.210.000.000, surat berharga Rp32.201.677.364 serta kas dan setara kas Rp26.479.737.305.
Total harta yang dimiliki Novi sebenarnya senilai Rp119.347.534.669 namun ia juga tercatat memiliki utang Rp2,45 miliar, Dengan demikian total hartanya adalah Rp116.897.534.669.
LHKPN yang disampaikan Novi tersebut diumumkan dengan catatan lengkap berdasarkan hasil verifikasi pada 12 Mei 2020.