Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Tahapan Pemilu 2019, KPU: Baru Perolehan Suara, Belum Tetapkan Capres 2019

Tahapan Pemilu 2019, KPU: Baru Perolehan Suara, Belum Tetapkan Capres 2019

Usman Mahendra
Usman Mahendra 21 Mei 2019 at 12:13am

Tahapan Pemilu 2019 baru sebatas pengumuman perolehan suara. Simak selengkapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil perolehan suara pemilu 2019. Keluarnya pengumuman dari KPU tersebut buka berarti tahapan pemilu 2019 telah selesai. KPU hanya sebatas mengumumkan perolehan suara yang diperoleh kedua capres melalui proses pemilihan umum.

Penetapan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan di Kantor KPU RI dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2019 dini hari tadi. Dari penetapan tersebut diperoleh bahwa suara dari pasangan Jokowi-Maruf Amin lebih unggul daripada perolehan suara Prabowo-Sandi.

Namun tahapan pemilu 2019 belum pada tahap pengumuman presiden dan wakilnya.

Hasyim Asy’ari selaku Komisoner KPU menjelaskan bahwa hasil pemilu terdiri dari tiga tahapan, yakni suara, kursi, dan calon terpilih. Sedangkan seperti yang diketahui bersama, sekarang baru sampai pada tahapan suara. Belum pada tahapan kursi dan calon terpilih.

“Yang ditetapkan dalam jangka waktu 35 hari dari pemungutan suara adalah hasil pemilu nasional berupa perolehan suara,” jelas Hasyim seperti yang dikutip dari merdeka.com, Selasa (21/5).

Hasyim juga menjelaskan bahwa SK KPU pada tanggal 21 Mei 2019 hanya penetapan hasil perolehan suara saja. Sehingga dapat diartikan bahwa calon presiden dan wakil presiden belum ditetapkan.

“SK KPU 987/2019 tanggal 21 Mei 2019 adalah Penetapan Hasil Pemilu secara nasional berupa perolehan suara. Belum penetapan hasil pemilu berupa calon terpilih. Jadi sekarang ini hasil pemilu masih berupa perolehan suara, belum sampai penetapan calon terpilih paslon pilpres,” kata Hasyim.

Setelah pengumuman hasil suara pemilihan presiden 2019, masih ada tahapan selanjutnya yang harus dilaksanakan. Tahapan selanjutnya adalah tahapan pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke MK. Tahapan pendaftaran tersebut dibatasi dalam jangka waktu 3 hari, sejak 21 Mei 2019 jam 1.46 WIB dini hari.

Dalam masa tiga hari sejak tanggal 21 Mei 2019 tersebut, pihak yang merasa tidak puas terhadap hasil pemilu dipersilakan untuk menggugat ke MK. Jika dalam rentang waktu tersebut tidak ada pihak yang menggugat ke MK, maka proses selanjutnya akan berjalan. KPU akan meminta atau mendapat konfirmasi dari MK tentang tidak adanya gugatan PHPU Pilpres 2019 kali ini.

“Setelah mendapat konfirmasi dari MK, kemudian KPU melangkah ke tahapan berikutnya yaitu Penetapan Hasil Pemilu berupa Penetapan Paslon Terpilih dengan SK KPU,” jelas Hasyim.

Namun jika dalam rentang waktu pendaftaran PHPU ternyata ada pihak yang menggugat ke MK, maka KPU akan mengikuti proses yang ditetapkan oleh MK. Proses tersebut akan mengeluarkan putusan yang harus ditaati oleh KPU dan semua pihak. Putusan juga bersifat final dan mengikat.

Jika putusan MK telah keluar, KPU akan melanjutkan tahapan pemilu 2019 selanjutnya. Tahapan tersebut berupa Penetapan Pasangan calon terpilih dengan SK KPU. Penetapan tersebut sudah tidak dapat diganggu gugat lagi oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Bagikan:
#JOKOWI#KPU#Maruf Amin#pemilihan umum 2019#pemilu#PEMILU 2019#pengumuman KPU#pengumuman pemilu 2019#perolehan suara pemilu

Berita Terkait

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
    Berita Hari Ini

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

    Djawanews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp2 triliun per tahun akibat praktik pengoplosan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    MS Hadi 04 Jul 2025 19:05
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    Djawanews.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dengan Pilkada. Mahfud memperingatkan putusan ini berpotensi menimbulkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    MS Hadi 04 Jul 2025 15:06
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

2

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

3

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up