Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Surya Darmadi Geram Dituntut Penjara Seumur Hidup: Mengada-ada
Surya Darmadi (jawapos)

Surya Darmadi Geram Dituntut Penjara Seumur Hidup: Mengada-ada

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 07 Februari 2023 at 04:15pm

Djawanews.com – Pemilik PT Duta Palma Surya Darmadi menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum mengada-ada karena menuntut Surya Darmadi dengan pidana penjara seumur hidup. Surya Darmadi terseret dalam kasus dugaan korupsi dan pidana pencucian uang. Surya merasa geram terlebih disebut melakukan pencucian uang.

"Dari mulai usaha saya enggak ada mikir TPPU. Kalau saya ada TPPU, aku utang bank puluhan triliun, saya enggak ada utang bank. Saya ada untung, saya langsung lunasin bank. Secara internasional adalah CRS, Corporate Reporting System. Jadi, luar negeri semua dicek. Tadi yang dituduh tuh semua ngada-ada, enggak benar," ujar Surya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/2).

"Kalau saya dianggap mega-koruptor, saya enggak akan pulang dari Taiwan menyerahkan diri," tambahnya.

Penasihat hukum Surya, Juniver Girsang, menilai jaksa penuntut umum terlalu memaksakan diri karena menjatuhkan tuntutan tidak berdasarkan fakta persidangan. Dia menilai perusahaan-perusahaan milik Surya yang bergerak di bidang perkebunan memiliki legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha.

Baca Juga:
  • Mengeluh Sakit, Sidang Vonis Surya Darmadi Diskors
  • Heboh Nama Surya Darmadi: Pencetak Kerugian Negara Terbesar Sepanjang Sejarah

Lebih lanjut, Juniver menambahkan bahwa perusahaan-perusahaan milik Surya pun diberi kesempatan untuk membenahi dokumen-dokumen yang masih kurang untuk memenuhi syarat administratif terbitnya pelepasan kawasan hutan untuk mendapatkan Hak Guna Usaha (HGU).

"Sangat tidak rasional jaksa penuntut umum mengatakan ada kerugian negara karena ada perambahan hutan dan kerusakan lingkungan karena tidak membayar PSDH/HR karena Duta Palma tidak melakukan pembukaan lahan hutan namun hanya melanjutkan usaha yang telah terbangun oleh pemilik lama," ucap Juniver.

Dia pun menyoroti jaksa yang tidak menghormati ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021.

"Dengan adanya ketentuan tersebut, dikarenakan kebijakan yang selama ini tidak konsisten telah dievaluasi oleh pemerintah cq presiden, bagi setiap orang atau badan hukum apabila terlanjur melakukan kegiatan usaha di dalam kawasan hutan dan memiliki izin tidak bisa dipidana namun hanya dilakukan tindakan administratif dan diberikan jangka waktu selama tiga tahun sejak berlakunya Undang-undang Cipta Kerja," terang dia.

"Oleh karenanya, seharusnya tuntutan saudara jaksa penuntut umum adalah onslag artinya tuntutan tersebut prematur, belum saatnya dilakukan penegakan hukum karena batas waktu UU Cipta Kerja adalah 2 November 2023," pungkasnya.

Surya Darmadi dituntut dengan pidana penjara seumur hidup dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

Meski dituntut seumur hidup, jaksa meminta majelis hakim juga menghukum Surya untuk membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Jaksa turut menuntut Surya membayar uang pengganti atas kerugian keuangan negara sebesarRp4.798.706.951.640 (Rp4 triliun) dan US$7.885.857,36 serta kerugian perekonomian negara sebesar Rp73.920.690.300.000 (Rp73 triliun) apabila tidak dijatuhi pidana penjara seumur hidup

Jika Surya tidak mampu melunasi uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, terang jaksa, maka akan diganti dengan pidana 10 tahun penjara.

Surya dinilai jaksa terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Kemudian Pasal 3 ayat 1 huruf c UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 3 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Surya Darmadi#PT Duta Palma#korupsi#pencucian uang#berita hari ini#KRIMINAL

Berita Terkait

    Tidak Hanya Indonesia, Negara Ini Juga Pernah Menolak Bertanding dengan Israel
    Berita Hari Ini

    Tidak Hanya Indonesia, Negara Ini Juga Pernah Menolak Bertanding dengan Israel

    Djawanews.com – Penolkan kedatangan tim nasional Israel ke Indonesia dalam gelaran Piala Dunia U-20 menjadi perhatian publik. Bagaimana tidak, Indonesia menolak bertanding dengan Israel. Penolakan tersebut sesuai ....
    Janu Wisnanto
    Janu Wisnanto
  • Heboh Nama Raffi Ahmad Dikaitkan Artis Inisial R Terlibat Korupsi Rafael Alun
    Berita Hari Ini

    Heboh Nama Raffi Ahmad Dikaitkan Artis Inisial R Terlibat Korupsi Rafael Alun

    Muhammad Hadi 31 Mar 2023 19:48
  • Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama Didakwa Pidana, Terkait Kasus Suap Bintang Porno
    Berita Hari Ini

    Trump Jadi Mantan Presiden AS Pertama Didakwa Pidana, Terkait Kasus Suap Bintang Porno

    Muhammad Hadi 31 Mar 2023 17:37
  • Hidayat Nur Wahid PKS Sebut FIFA Diskriminatif Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20
    Berita Hari Ini

    Hidayat Nur Wahid PKS Sebut FIFA Diskriminatif Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20

    Djawanews.com – Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW)  menyebut FIFA telah melakukan tindakan diskriminatif dengan membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20. ....
    Muhammad Hadi
    Muhammad Hadi
  • Jokowi Akan Lantik Menpora dan Kepala BNPT Baru Minggu Depan
    Berita Hari Ini

    Jokowi Akan Lantik Menpora dan Kepala BNPT Baru Minggu Depan

    Janu Wisnanto 31 Mar 2023 15:47
  • NasDem Bilang Ganjar Harusnya Bersyukur Surya Paloh Deklarasikan Anies, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    NasDem Bilang Ganjar Harusnya Bersyukur Surya Paloh Deklarasikan Anies, Kenapa?

    Muhammad Hadi 31 Mar 2023 15:33

Anda Harus Tahu

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor
Lifestyle

Dijuluki Tanaman Ajaib oleh WHO, Ini Kandungan Gizi dalam Daun Kelor

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang
Kesehatan

Sering Disepelekan, Inilah Bahaya Begadang Jangka Pendek dan Panjang

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai
Kesehatan

Tiap Hari Diguyur Hujan, Awas Penyait Ini Siap Mengintai

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih
Kesehatan

Cara Mudah Membersihkan Paru-paru dari Dahak yang Berlebih

Populer

Rossi Trending Topic Usai Marquez Kecelakaan Hebat di MotoGP Portugal
Berita Hari Ini

1

Rossi Trending Topic Usai Marquez Kecelakaan Hebat di MotoGP Portugal

Larangan Impor Pakaian Bekas Lindungi UMKM, Warganet Pertanyakan Maraknya Produk Cina
Berita Hari Ini

2

Larangan Impor Pakaian Bekas Lindungi UMKM, Warganet Pertanyakan Maraknya Produk Cina

Perbincangan Takjil di Bulan Ramadan, Kalian Tim Gorengan atau Tim Manis-Manis?
Berita Hari Ini

3

Perbincangan Takjil di Bulan Ramadan, Kalian Tim Gorengan atau Tim Manis-Manis?

Boroknya Bea Cukai Dibongkar Pegawai Sendiri, 21 Pegawai Kena Sanksi
Berita Hari Ini

4

Boroknya Bea Cukai Dibongkar Pegawai Sendiri, 21 Pegawai Kena Sanksi

Dulu Siap Gelar Piala Dunia U-20, Kini Gubernur Bali Menolak karena Ada Timnas Israel hingga Drawing pun Batal
Berita Hari Ini

5

Dulu Siap Gelar Piala Dunia U-20, Kini Gubernur Bali Menolak karena Ada Timnas Israel hingga Drawing pun Batal

Pilihan Editor

Infantino Berikan Kode ke Argentina Gelar Piala Dunia U-20 Usai RI Batal
Berita Hari Ini

Infantino Berikan Kode ke Argentina Gelar Piala Dunia U-20 Usai RI Batal

Viral Warga Maros Maksa Terobos sampai Gigit Tangan Paspampres untuk Bertemu Presiden Jokowi
Berita Hari Ini

Viral Warga Maros Maksa Terobos sampai Gigit Tangan Paspampres untuk Bertemu Presiden Jokowi

Viral Keluarga Pejabat Dishub DKI Flexing Barang Mewah, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing
Berita Hari Ini

Viral Keluarga Pejabat Dishub DKI Flexing Barang Mewah, Heru Budi: Tanggung Jawab Masing-masing

Pemotor Ugalan-ugalan Nyaris Tabrak Iringan Mobilnya di Makassar, Jokowi Minta Tak Perlu Diperiksa atau Ditahan
Berita Hari Ini

Pemotor Ugalan-ugalan Nyaris Tabrak Iringan Mobilnya di Makassar, Jokowi Minta Tak Perlu Diperiksa atau Ditahan

Netizen Bongkar Nama-nama Artis yang Diduga Promosikan Judi Online, Mulai dari Deny Caknan Hingga Ari Lasso
Berita Hari Ini

Netizen Bongkar Nama-nama Artis yang Diduga Promosikan Judi Online, Mulai dari Deny Caknan Hingga Ari Lasso

Anggota DPR Sebut Makan Duit Haram Boleh Asal Sedikit, KPK: Analogi Macam Apa Itu
Berita Hari Ini

Anggota DPR Sebut Makan Duit Haram Boleh Asal Sedikit, KPK: Analogi Macam Apa Itu

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up