Djawanews.com – Elektabilitas pasangan Ganjar-Mahfud menempati posisi pertama usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan pendaftaran Capres-Cawapres 2024, menurut survei yang dilakukan Charta Politika. Ganjar-Mahfud bersaing ketat dengan Prabowo-Gibran dan di posisi ketiga ada pasangan Anies-Muhaimain (AMIN).
Setelah putusan Makamah Konstitusi (MK) dan pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), elektabilitas pasangan Ganjar-Mahfud semakin kuat, sementara, Prabowo-Gibran anjlok, disusul dengan Anies-Muhaimin.
Terkait metodologi survei, diterangkan bahwa jumlah sampel sebanyak 2,400 responden yang tersebar di seluruh Indonesia dengan rentan usia 17 tahun ke atas atau sudah memenuhi syarat pemilih dengan metode wawancara tatap muka, dengan menggunakan metode sampling multistage random sampling dengan toleransi kesalahan (margin of error) 2 sampel dan quality control 20 persen dari total sampel.
Dalam simulasi 3 nama tersebut berdasarkan rilis yang dikeluarkan lembaga survei Charta Politika Indonesia, elektabilitas Ganjar Pranowo – Mahfud MD 36,8 persen menjadi pilihan tertinggi, di atas Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka (34.7 persen) dan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (24.3 persen).
“Dalam simulasi berpasangan, Ganjar Pranowo - Mahfud MD menjadi pilihan tertinggi di angka 36,8 %, diikuti Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka 34.7% dan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, 24.3%” kata Yunarto Wijaya dalam paparannya, Senin 6 November.
Peningkatan juga terjadi pada Ganjar Pranowo dari simulasi 3 nama pasangan di periode kali ini. Dibandingkan dengan survei pada periode 13-17 Oktober 2023, pemilih Ganjar- Mahfud mengalami peningkatan dari 34.8% menjadi 36.8% di Survei 26-31 Oktober 2023
Yunarto menilai, peningkatkan elektabilitas pada Ganjar Pranowo dipengaruhi dari kondisi politik terkini yaitu pencalonan Gibran dan keputusan MK terkait batas umur Capres-Cawapres yang dianggap menyalahi penyalahgunaan wewenang.
“Dari jumlah tersebut, 49.9 persen responden setuju bahwa hal tersebut merupakan penyalahgunaan wewenang untuk memudahkan putra Presiden Jokowi menjadi calon Wakil Presiden,” tutur Yunarto.
Lanjutnya, publik menilai Presiden Jokowi turut campur dalam keputusan Mahkamah Konstitusi terkait batasan usia calon Wakil Presiden.
Sebab, selama ini diketahui publik ada hubungan kekeluargaan yang Gibran Rakabuming merupakan keponakan dari Ketua MK Anwar Usman, hal tersebut semaking menegaskan opini terhadap politik dinasti yang dilakukan keluarga Jokowi dalam memuluskan Gibran sebagai cawapres.
Mayoritas masyarakat menolak akan putusan politik dinasti tersebut. “Sebanyak 59.3 persen responden menyatakan tidak setuju dengan praktik politik dinasti,”
Gibran Rakabuming Raka dinilai publik tidak pantas menjadi cawapres karena masih terlalu muda dan belum memiliki pengalaman menjadi pejabat publik.