Djawanews.com – Polri menyatakan tetap akan membantu secara pro-aktif dalam proses pencarian putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril meskipun keluarga telah mengikhlaskan.
"Polri terus berkordinasi dengan Polisi Swiss dan KBRI memonitor perkembangan di lapangan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip dari voi.id, Jumat, 3 Juni.
Meeski pihak keluarga telah mengikhlaskan, yellow notice tidak akan dicabut. Sebab, keberadaan Eril yang hilang karena terseret arus sungai Aare, Bern, Swiss, belum ditemukan.
Yellow notice juga tak memiliki waktu ‘kedaluwarsa’. Artinya yellow notice tetap berlaku hingga objek ditemukan.
"Untuk yellow notice tidak ada batas waktu," ungkapnya.
Dedi menjelaskan, yellow notice akan ditutup bila ada permintaan langsung dari pihak pemohon dalam peristiwa ini, Polri.
"Permintaan yellow notice akan di tutup berdasarkan permintaan dari interpol (NCB) peminta," kata Dedi.
Ada pun, keluarga besar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikhlaskan apa pun yang terjadi pada kondisi Emmeril Khan Mumtadz atau Eril yang hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Dalam keterangannya, pihak keluarga yang diwakili oleh Erwin Muniruzaman yakin Eril meninggal dalam keadaan khusnul khotimah karena tenggelam di sungai tersebut.
"Keluarga berperasangka baik, Eril meninggal dengan husnul khotimah sesuai hadist Nabi SAW, meninggal karena tenggelam," ujar Erwin.