Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani ikut memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 yang jatuh pada hari Selasa, 3 Desember 2019. Hari peringatan tersebut dilakukan di Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP). Dalam acara tersebut, Sri Mulyani bercerita temuan calo dan pegawai yang korupsi di instansi yang ia pimpin.
Temuan calo dan koruptor ditemukan Sri Mulyani saat ia mulai menjabat sebagai Menkeu, sekitar lima belas tahun yang lalu, saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pengakuannya, Sri Mulyani menemukan banyak bawahannya yang merangkap sebagai makelar. Tidak hanya itu, ia juga menemukan banyak para lobbyist, terutama di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
“Kalau kita lihat perjalanan kita di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kebetulan Menkeunya waktu itu saya, 15 tahun lalu, penuh dengan para lobbiest atau makelar. Dan itu tidak hanya terjadi di Bea Cukai, Pajak, Perbendaharaan tapi nyaris semua birokrasi di Kemenkeu,” kata Sri Mulyani di Gedung DJP, Jakarta.
Gaji Minim Jadi Penyebab Banyaknya Makelar di Kemenkeu
Menurut Sri Mulyani, perilaku korup yang sistemik yang terjadi di Kementeriannya berakar dari gaji yang diterima birokrasi tersebut terbilang minim. Kondisi tersebut yang menyebabkan para birokrasi terpaksa mencari sumber penghasilan lain.
“Penyebab utamanya adalah birokrasi waktu itu dibayar dengan gajinya yang dalam seminggu saja sudah habis. Sehingga, kalau tidak korupsi, ya tidak bisa hidup, itu berarti fundamentally sistemnya memang mengharuskan orang untuk korupsi yaitu menerima sumber berasal dari lainnya,” sambungnya lagi.
Oleh karenanya, Kemenkeu bekerja sama dengan Komisi Pemberatan Korupsi (KPK). Keduanya sepakat untuk memulai upaya pencegahan lewat Reformasi Birokrasi. Adanya Reformasi Birokrasi diharapkan mampu menghilangkan perilaku korupsi yang telah tersistem di Kementrian Keuangan.
“Karena waktu itu korupsi itu sudah masuk di dalam suatu sistem, yang di Kementerian Keuangan itu kita semuanya seolah berjamaah melakukan korupsi, kita (Kemenkeu dan KPK) berpikir keras bagaimana mulainya, hingga tercetus yang namanya Reformasi Birokrasi,” ujar Menkeu.
Reformasi Birokrasi yang dicanangkan Kemenkeu dan KPK dinilai Sri Mulyani membuahkan hasil, termasuk dari lingkup Aparat Sipil Negara (ASN) DJP. Hal itu ditandai dengan adanya ASN yang dinobatkan menjadi ASN teladan di seluruh Indonesia.
“Dengan ketekunan bersama, hari-hari seperti itu sudah hilang, bahkan tadi malam, saya dapat kabar ada Kepala Kanwil Pajak di Tanjung Priok menjadi ASN pertama teladan di seluruh Indonesia,” ujar Sri Mulyani.
Meski makelar di Kemenku sudah tidak ada lagi, namun Sri Mulyani mengatakan bahwa tantangan saat ini dalam memberantas korupsi di internal Kemenkeu justru semakin kompleks. Di sisi lain, peran tim kepatuhan internal bentukan Kemenkeu belum begitu efektif menjadi benteng perilaku korupsi. Menurutnya, tim kepatuhan internal harus menjadi pertahanan yang efektif, sehingga predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dapat diperoleh setiap unit.