Djawanews.com – Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan jika persetujuan DPR terhadap rencana penambahan anggaran subsidi energi tahun ini dipastikan membuat harga jual pertalite, LPG 3 Kg, dan tarif listrik golongan rendah menjadi tetap.
“Kita menambah alokasi untuk PLN sehingga bisa mencegah tarif listrik naik itu yang paling penting. Kita akan menaikan seluruh subsidi dan kompensasi. Ini semua tujuannya agar pertalite, solar, minyak tanah, LPG 3KG dan listrik bisa tetap dijaga harganya karena memang pemulihan ekonomi masih dalam tahap yang sangat awal dan harus kita jaga daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih,” ujarnya saat memberikan keterangan pers usai Sidang Paripurna DPR hari ini, Jumat, 20 Mei.
Sebagai informasi, pada APBN 2022 nilai subsidi dan juga kompensasi energi dianggarkan sebesar Rp152,5 triliun.
Angka tersebut kemudian ditambah menjadi Rp443,6 triliun guna mengantisipasi tekanan harga dan menjaga harga jual tetap sama seperti saat ini.
Secara terperinci, subsidi BBM dan LPG 3 Kg naik dari Rp77 triliun menjadi Rp149,4 triliun. Kemudian, subsidi listrik naik dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Selanjutnya, kompensasi BBM untuk pertalite dan solar naik dari 18,5 triliun menjadi Rp426,4 triliun.
“Artinya masyarakat sebagian besar semuanya terlindungi dengan tambahan subsidi dan kompensasi ini. Itu semuanya digunakan untuk melindungi rakyat dan ekonomi agar bisa tetap bertahan dalam situasi dan goncangan global,” tuturnya.
Adapun untuk masyarakat dengan penggunaan daya 3.000 VA, pemerintah berencana melakukan penyesuaian tarif yang berarti kelompok ini bakal dikenakan kenaikan harga.
“Pemerintah dan DPR setuju untuk masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi lebih, yaitu masyarakat dengan listrik 3000 VA akan dilakukan adjustment,” tegas Menkeu Sri Mulyani.
Berita ini pernah tayang di media partner Djawanews, Voi.id dengan judul: Anggaran Subsidi Ditambah, Sri Mulyani Sampaikan Kabar Gembira: Tarif Listrik, Pertalite dan LPG 3 Kg, Dipastikan Tidak Akan Naik