Djawanews.com – Irma Hutabarat angkat bicara soal RDP Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) lalu. Ia menyayangkan rapat tersebut tidak membahas hal yang penting.
Hal itu disampaikan saat menjadi tamu dalam kanal YouTube Refly Harun yang diunggah pada Minggu, 28 Agustus.
Menurut Irma, penanganan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berjalan lambat.
Ia mengatakan kemunduran dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J terjadi setelah Rapat Dengar Pendapat.
Setelah 50 hari meninggalnya Brigadir Yosua, Irma mengatakan sampai sekarang belum ada kejelasan kasus meninggalnya Brigadir Yosua.
Irma menilai ada pengalihan isu yang sangat parah terjadi dalam kasus tersebut yang menyebabkan penyeliodikan bukan hanya berjalan di tempat tapi malah mundur.
Kasus ini, lanjut Irma, malah menjadi berbelit-belit. Kebohongan yang sudah dibentuk di awal, harusnya disingkirkan terlebih dahulu.
Irma menyebutkan saat ini mendiang Brigadir Yosua sedang diserang dengan bertubi-tubi, padahal Brigadir Yosua sudah meninggal dan tidak bisa membela diri.
Selain penanganan kasus yang lambat, Irma juga mengaku sedih dengan Rapat Dengar Pendapat yang terjadi antara DPR dengan Kapolri.
"Kemaren saya ngelihat orang parlemen bicara itu saya sedih banget," ucap Irma.
Menurut Irma, Komisi III DPR malah membahas hal yang tidak penting.
"Membahas hal yang sangat mikro dan remeh temeh yang ujung-ujungnya menjadi pelecehan dan asusila. Sampai berjam-jam waktu dihabiskan untuk itu, saya sampai bingung," sebut Irma.
Irma menegaskan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo telah merusak tatanan hukum Indonesia. Irma mengatakan bahwa Komisi III DPR harusnya memikirkan tentang memperbaiki sistem.
"Yang dilakukan Sambo ini kan meruntuhkan seluruh tatanan hukum. Betapa gentingnya keadaan itu tetapi tidak dilihat substansinya, tidak dilihat bagaimana perbaikan sistemnya," jelas Irma.
Terlebih kasus pembuhanan Brigadir J telah menyeret sekitar 97 orang polisi. Dirinya berpendapat bahwa divisi Ferdy Sambo sudah menjadi divisi yang dipenuhi oleh sekumpulan orang yang bejat.
Irma berharap para anggota Komisi III DPR lebih menitikberatkan pada sistem.
"Kita mengharapkan wakil-wakil kita yang terhormat itu bicara soal sistem dong supaya ini tidak terjadi lagi," ucap Irma.
Kasus pembunuhan Brigadir Yosua ini menjadi seperti sekarang karena tidak adanya dewan pengawas.
Menurut Irma, Polri harus melakukan perbaikan sistem yang melibatkan para Purnawirawan. Karena para purnawiran inilah yang sangat mengetahui apa yang terjadi di dalam institusi Polri.