Djawanews - Pemerintah Provinsi Lampung mengakui lalai soal tunggakan pajak mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Sebelumnya, mobil dinas tersebut viral karena menunggak pajak.
"Setelah mendapatkan konfirmasi dari kepala biro umum dan sekretaris daerah memang benar ada keterlambatan pembayaran kendaraan dinas milik gubernur dan wakil gubernur Lampung, seperti yang ramai dilaporkan oleh masyarakat," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Syaifullah di Bandarlampung, Selasa (9/5).
Biro umum, kata dia, sudah menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya membayar pajak dan hari ini sudah diselesaikan.
Ia mengatakan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas tersebut akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan atas pembayaran pajak kendaraan dinas lainnya.
"Setelah informasi ini sudah ditangani, maka nanti akan kami cek ulang kendaraan dinas lainnya. Jadi tidak hanya kendaraan milik gubernur dan wakil gubernur Lampung saja, tapi menyeluruh," ucapnya.
Dia menjelaskan pada 8 Desember 2022 telah ditujukan surat yang mengatur tentang kewajiban pembayaran kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Lampung dengan Nomor 03.5.2/4851/VI.03/2022 kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Melalui surat tersebut kami menekankan pertama kepada OPD di lingkup Pemprov Lampung untuk melakukan pendataan bagi kendaraan dinas yang menunggak dan segera melakukan pembayaran. Lalu untuk kendaraan yang sudah lebih dari 2 tahun tidak melakukan registrasi maka akan dihapus datanya," ujar Achmad Syaifullah.
Menurut dia, pengawasan aktif dari masyarakat mengenai kinerja pemerintah daerah (pemda) dan berbagai hal, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran pajak akan selalu direspons secara positif.
Sosial media ramai menyoroti kelalaian pembayaran kewajiban pajak kendaraan dinas jenis Marcedes Benz tipe GLS dan GLE 400 milik gubernur dan wakil gubernur Lampung.
Keterlambatan kewajiban pembayaran pajak kepada negara untuk kendaraan dinas Gubernur Lampung itu telat satu bulan lebih satu hari, sedangkan kendaraan milik Wakil Gubernur Lampung terlambat satu bulan lebih empat hari.