Djawanews.com – Sepekan terakhir, klepon mendadak viral pasca sebuah unggahan di media sosial melabeli jajanan tradisional itu sebagai makanan “tidak islami”. Tidak diketahui pasti siapa sosok pembuat unggahan berbentuk iklan yang mempromosikan agar orang tidak membeli klepon, dan menganjurkan membeli aneka kurma yang tersedia di toko syariah tersebut. Dalam foto itu, hanya tertera nama tinta “Abu Ikhwan Aziz”.
Foto klepon tidak islami tersebut lantas menjadi viral setelah sejumlah akun media sosial dengan jumlah pengikut banyak turut mengungggahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengimbau masyarakat agar tidak terpancing dan mengabaikan unggahan tersebut.
“Jangan ditanggapi, abaikan saja. Itu berita liar,” kata Din Syamsuddin dikutip dari BBC.
Terpisah, Dosen Universitas Nadhlatul Ulama Surakarta Ahmad Faruk menyayangkan iklan bernada sentimen SARA tersebut. Menurut pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Solo itu Islam justru tidak mengenal makanan syar’i.
“Kalau dalam agama Islam itu bukan makanan syar’i, tapi lebih kepada apakah makanan ini halal atau haram. Makanan halal itu makanan yang dibolehkan oleh agama, seperti daging ayam, daging sapi, dan daging kambing, sementara daging anjing dan daging babi haram. Dalam Al-Quran sudah jelas ada ayat yang mengharamkan darah, bangkai, dan daging babi dan daging anjing,” kata Ahmad Faruk.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di Djawanews.