Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional dituduh telah melakukan pendidikan kecurangan dalam pemilu 2019 oleh saksi Prabowo di Sidang MK.
Dalam sidang sengketa pilpres kedua yang digelar pada Rabu-Kamis (19-20 Juni 2019)di Mahkakah Konstitusi (MK), Saksi dari Kubu 02 Chairul Anas menuding, Kubu 01 telah memberikan pendidikan mengenai kecurangan pemilu dalam Pemilu 2019.
Dalam sidang tersebut anas mengaku di hadapan Hakim MK bahwa dirinya pernah mengikuti ToT (Training Of Trainer) yang diadakan oleh Tim Kampanye Nasional Bagi relawan Pendukung Jokowi Ma’ruf di Hotel El Royal Jakarta. Dalam acara tersebut, kerap dipaparkan materi slide tentang hal-hal tendensius yang berbau kecurangan demokrasi.
Salah satunya adalah Materi yang disampaikan oleh Moeldoko. Keponakan Mahfud MD itu mengatakan dalam penyampaian materi tersebut Moeldoko memaparkan bahwa kecurangan adalah suatu kewajaran dan merupakan bagian dari demokrasi.
Sanggahan Moeldoko
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Jendral Purn (TNI) Moeldoko membantah telah memberikan penddidikan kecurangan pada para saksi di Pilpres. Dia mengatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak pernah memberikan perbekalan yang dapat mengganggu nilai demokrasi.
Akan tetapi, Moeldoko membenarkan bahwa ia pernah didapuk untuk menjadi pembicara bagi para saksi dalam persiapan menghadapi pemilu. Dalam acara tersebut dia justru mengingatkan kepada para calon saksi untuk berhati-hati pada demokrasi yang Mengutamakan kebebasan.
“Saat itu saya mengatakan kepada calon saksi,’Hei hati-hati dalam sebuah
demokrasi yang mengutamakan kebebasan, maka kecurangan itu bisa saja terjadi,
jadi kalian (para saksi) harus berhati-hati’,” ujar Moledoko di Bandung, Jawa
Barat, Kamis (20/6/2019).
Selanjutnya mantan Panglima TNI ini juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah sekalipun mengajarkan kecurangan kepada para saksi. Dia mengatakan, hal tersebut juga diakui sendir oleh Chairul dalam kesaksianya.
“Hal itu kan diakui oleh Chairul, Dia mengaku berbicara seperti ini ‘tidak pernah diajarkan atau dilatih melakukan kecurangan’. Chairul sendiri yang mengatakan seperti itu,” tegas Moeldoko
Tanggapan Mahfud MD
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD juga turut memberi tanggapan atas kesaksian dari keponakanya di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019. Dia menilai apa yang disampaikan Chairul dalam sidang tersebut masih mentah.
“Soal kesaksianya, saya kira itu masih mentah,” ujar Mahfud di Gedung Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Komplek istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2019).
Mahfud mengatakan, kesaksian Chairul soal Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional yang pernah menyampaikan bahwa kecurangan adalah hal biasa di dalam demokrasi. Dari keterangan itu katanya, Moeldoko tidak menyuruh saksi untuk berbuat curang.
“Pertama, dia mengatakan ada pidato dari Moeldoko bahwa di demokrasi itu biasa curang. Semua orang kan bilang begitu. Tidak hanya Moeldoko” kata Mahfud.
“Akan tetapi Moeldoko kan tidak menyuruh saksi untuk
berbuat curang dalam pemilu. Hanya bilang bahwa di demokrasi itu biasa terjadi
kecurangan, tapi tidak mengajak curang kan,” tambahnya.