Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Main Film Porno
Siskaee (Dok. Antara)

Siskaeee Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus Main Film Porno

MS Hadi
MS Hadi 22 Oktober 2024 at 12:05pm

Djawanews.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara kepada Fransisca Candra Novitasari (FCN) alias Siskaee dalam kasus produksi film porno. Hakim menyatakan Siskaeee terbukti bersalah melanggar Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan masing-masing penjara satu tahun penjara," kata hakim Sri Rejeki Marsinta dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 21 Oktober.

Hakim mengatakan tidak ada alasan pemaaf maupun pembenar atas perbuatan yang dilakukan Siskaeee.

Dalam kasus ini polisi menetapkan 12 pemeran film porno sebagai tersangka. Mereka adalah Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS dan SNA.

Sedangkan untuk dua tersangka pemeran pria yang sudah jadi tersangka, yakni Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL). Selain itu, ada wanita SE yang merangkap menjadi pemeran sekaligus kru film porno.

Para tersangka dikenakan Pasal 8 KUHP bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Baca Juga:
  • Polda Metro Resmi Tahan Siskaee Tersangka Kasus Pornografi
  • Paling Mahal, Segini Bayaran Siskaee sebagai Pemeran Utama Film Porno Keramat Tunggak
  • Polisi Ungkap Artis hingga Selebgram Jadi Pemeran dalam Kasus Industri Film Porno Jaksel

Selanjutnya, Pasal 34 bahwa setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.

Dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Sementara itu, Siskaeee di hadapan wartawan mengaku bersyukur atas hasil sidang putusan sidang. Pihaknya akan mempertimbangkan pengajuan banding.

Dia mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. "Terima kasih kepada teman-teman yang masih selalu 'suport' saya," ujar Siskaeee.

Siskaeee menjadi satu dari 16 pemeran dalam kasus film dewasa, terdiri dari delapan wanita dan empat pria, dengan total produksi 120 film.

Terkuaknya kasus praktik asusila itu bermula dari penangkapan dua tersangka, yakni I selaku sutradara sekaligus pemilik dan pengelola web dari rumah produksi serta JAAS sebagai kameramen di rumah produksi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023). (Ant)

Bagikan:
#KRIMINAL#djawanews#Pornografi#produksi film porno#siskaee

Berita Terkait

    Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari
    Berita Hari Ini

    Pertamina Trans Kontinental (PTK) Dorong Ketahanan Pangan Lewat Desa Energi Berdikari

    Djawanews.com - Pertamina Trans Kontinental (PTK) melanjutkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui peluncuran Desa Energi Berdikari (DEB) Tahap II Wisata Kariangau di Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA di Sungai Yarlung Tsangpo Bakal Jadi Proyek Energi Terbesar di Dunia?
    Berita Hari Ini

    PLTA di Sungai Yarlung Tsangpo Bakal Jadi Proyek Energi Terbesar di Dunia?

    Saiful Ardianto 23 Dec 2025 11:39
  • Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
    Berita Hari Ini

    Proyek PSEL di Bogor Masuki Tahap Lelang, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

    Saiful Ardianto 22 Dec 2025 19:33
  • ESDM Kaltara Targetkan PLTA Kayan Mentarang Optimal 2030, Ini Alasannya!
    Berita Hari Ini

    ESDM Kaltara Targetkan PLTA Kayan Mentarang Optimal 2030, Ini Alasannya!

    Djawanews.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mendorong percepatan pembangunan PLTA Kayan Mentarang di Kabupaten Malinau. Proyek besar tersebut digadang-gadang akan menjadi salah satu pembangkit listrik ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya
    Berita Hari Ini

    Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya

    Saiful Ardianto 21 Dec 2025 20:25
  • PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN

    Saiful Ardianto 21 Dec 2025 11:22

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
Berita Hari Ini

1

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi
Berita Hari Ini

2

Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi

PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

3

PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?

ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?
Berita Hari Ini

4

ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?

Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya
Berita Hari Ini

5

Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up