Djawanews.com – Jenderal Listyo Sigit Prabowo memohon maaf kepada masyarakat sembari menyinggung kasus Kanjuruhan dan beberapa kasus besar lain yang melibatkan anggota Korps Bhayangkara. Kapolri menyebutkan ada beberapa kasus besar yang masih dalam proses penyelidikan.
"Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja dan prilaku serta perkataan," kata Listyo dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12).
"Beberapa kasus yang menonjol tentunya jadi perhatian masyarakat, kasus FS atau penembakan Duren Tiga, kasus Kanjuruhan, dan kasus narkoba yang melibatkan petinggi Polri, ini tentunya salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami," timpalnya.
Listyo menerangkan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini telah memasuki proses persidangan.
"Oleh karena itu saat ini kami, terus mengusut tuntas, teman-teman juga mengikuti bahwa peristiwa Duren Tiga saat ini semuany sudah masuk ke persidangan," tutur dia.
Kasus narkotika yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa telah ditetapkan sebanyak 10 orang tersangka yang enam di antaranya merupakan anggota Polri.
Sementara soal Kanjuruhan, tutur Listyo, Polri kini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dan berkas lima tersangka sudah dilimpahkan ke JPU telah P21 sementara satu tersangka masih dalam proses pemenuhan berkas.
Alumni Akademi Kepolisian Angkatan 1991 itu pun berkomitmen Polri tidak akan pandang bulu menindak tegas anggotanya yang terlibat kasus.
"Siapapun, apapun pangkatnya, apabila terlibat, kita proses tegas, ini bagian komitmen kami terkait pemberantasan narkoba dan kasus-kasus lain," tandas dia.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.