Djawanews.com – Berbagai macam cara dilakukan pemerintah untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng. Terbaru, masyarakat diharuskan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan KTP untuk bisa membeli minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan sistem baru ini akan disosialisasikan mulai besok Senin (27 Juni) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan.
"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat 24 Juni.
Lebih lanjut, Menko Luhut mengatakan bahwa pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dengan harga berkisar antara Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram. Harga tersebut bisa diperoleh di penjual pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.
Menko Luhut mengatakan, kebijakan ini diambil Pemerintah dalam upaya untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi adanya penyelewengan di berbagai tempat dan dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.
Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespon sengkarut harga minyak goreng yang terjadi sejak beberapa bulan lalu. Beberapa langkah yang diambil pun mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di beberapa daerah. Meski begitu, Menko Luhut minta pengawasan terkait distribusi untuk terus dilakukan.
“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Menko Luhut.
Sementara itu, untuk memastikan masa sosialisasi dan transisi berjalan maksimal, Menko Luhut juga telah membentuk Task Force untuk menyebarluaskan informasi terkait transisi sistem baru kepada masyarakat. Tim ini nantinya akan menyediakan berbagai saluran informasi untuk melayani pertanyaan ataupun keluhan yang muncul dari masyarakat terkait pembelian minyak goreng curah.
Masyarakat nantinya dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah melalui kanal media sosial yang akan disiapkan.
Mulai Senin nanti masyarakat dapat mengakses segala informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian MGCR melalui kanal resmi media sosial instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.
“Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” imbuh Menko Luhut.