Djawanews - Para siswa sebentar lagi bakal bisa kembali bertemu teman-teman di sekolah. Kegiatan belajar tatap muka diwajibkan bisa dibuka. Tapi dengan sejumlah opsi.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim memang sudah mewajibkan sekolah mengadakan kegiatan belajar tatap muka. Tapi syarat pertamanya adalah, guru dan tenaga pendidik sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.
"Pemerintah mengambil sikap bahwa Alhamdulillah guru-guru sudah jadi prioritas vaksinasi. Sehingga saat guru-guru tersebut sudah melalui vaksinasi, sekolah diwajibkan membuka opsi (pembelajaran) tatap muka," kata Nadiem dalam diskusi Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 DPP PDI Perjuangan (PDIP), Rabu, 5 Mei.
Opsinya seperti ini untuk kegiatan belajar tatap muka. Bisa dilakukan rotasi kelas pagi dan sore atau kegiatan belajar di sekolah hanya diadakan dua hingga tiga kali seminggu.
Tapi Nadiem sadar, keputusan tertinggi ada di tangan orang tua. Ada orang tua yang beranggapan belajar mengajar lebih efektif jika dilakukan secara tatap muka tapi ada juga yang takut anaknya terpapar COVID-19.
"Jadi kemerdekaan bagi orang menentukan apa level risiko yang menurut mereka mereka ingin mengambil untuk anak anaknya. Tetapi sekolah diwajibkan melaksanakan tatap muka terbatas," ungkapnya.
Sebenarnya sudah ada beberapa sekolah yang melakukan pembelajaran tatap muka sejak awal 2021 lalu. Tapi pelaksanaannya melalui protokol kesehatan yang sangat ketat.
Misalnya, meniadakan kegiatan ektrakulikuler dan menutup kantin. Kemudian kapasitas kelas harus 50 persen dari jumlah siswa, mewajibkan memakai masker dan menyediakan sarana sanitasi untuk mencuci tangan.
"Mungkin tidak banyak orang tahu, tapi sebenarnya 25 persen dari sekolah kita sudah melaksanakan tatap muka. Tapi protokol kesehatan terhadap pembelajaran tatap muka itu sangat ketat," katanya.